Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 12 SEPTEMBER 2025 • 13:30 WIB

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ujung Jabung, Kejati Jambi Turun Tangan

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ujung Jabung, Kejati Jambi Turun TanganAsisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T South (Dok. Istimewah)

JAMBI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Laporan yang masuk menyebut adanya indikasi korupsi pada pembayaran uang ganti rugi lahan warga. Meski anggaran bersumber dari APBD Provinsi Jambi, sejumlah masyarakat diduga belum sepenuhnya menerima hak mereka.

Baca juga: Skandal Kredit Fiktif Rp105 Miliar, Jaksa Sita Aset PT PAL

Padahal, anggaran pembebasan lahan telah dicairkan melalui pos belanja daerah. Dugaan adanya penyelewengan dana ini pun menjadi sorotan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jambi langsung turun ke lapangan. Mereka melakukan investigasi, menghimpun data serta informasi, sekaligus mengonfirmasi kebenaran laporan kepada warga penerima ganti rugi.

Baca juga: Aksi Pencabulan Anak di Masjid Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Kasus ini mencuat di tengah rencana pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang digadang-gadang sebagai proyek strategis Provinsi Jambi. Pembangunan dermaga bersumber dari APBN melalui Kementerian Perhubungan, sementara pembebasan lahan ditanggung APBD Provinsi.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, Kejati Jambi menegaskan tidak akan segan memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Pasca Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Barang Terhambat

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika dalam pembebasan lahan Ujung Jabung ditemukan penyimpangan anggaran, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T South, Jumat (12/9/2025).

Kejati Jambi menekankan, komitmen pemberantasan korupsi harus ditegakkan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan strategis di daerah berjalan sebagaimana mestinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ujung Jabung, Kejati Jambi Turun Tangan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!