Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 21:29 WIB

Kawasan Kumuh di Kota Jambi Meluas, Capai 968 Hektare

Kawasan Kumuh di Kota Jambi Meluas, Capai 968 HektareKawasan Kumuh di Kota Jambi Meluas, Capai 968 Hektare (Dok. Istimewa)

JAMBI – Permasalahan kawasan kumuh di Kota Jambi semakin mengkhawatirkan. Dari total luas wilayah sekitar 17.500 hektare, sebanyak 968 hektare di antaranya kini masuk dalam kategori kawasan kumuh, tersebar di hampir seluruh kelurahan.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, kawasan kumuh ini terdapat di 61 dari total 62 kelurahan. Hanya Kelurahan Pasar Jambi yang dinyatakan bebas dari status kumuh.

Baca juga: Polres Kerinci Tangkap Wanita Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah di Kayu Aro

“Persoalan ini bukan hal baru, tapi memang semakin meluas karena kurangnya penanganan rutin dan perilaku masyarakat yang belum mendukung hidup bersih,” ujar Mahruzar, Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Selasa (26/8/2025).

Kota Jambi yang berpenduduk sekitar 700 ribu jiwa kini 65 persen wilayahnya sudah menjadi area permukiman. Namun sayangnya, sebagian besar permukiman tersebut tidak ditunjang dengan infrastruktur dasar yang memadai.

Kawasan kumuh didefinisikan berdasarkan berbagai indikator seperti tata letak bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, keterbatasan akses air bersih, hingga minimnya sarana pemadam kebakaran.

Baca juga: Polres Tebo Bekuk Pelaku Percobaan Perampokan Bersenjata di BRI-Link

“Kita menilai dari kondisi sanitasi, air bersih, drainase, dan juga aspek kebakaran. Di banyak wilayah, bahkan fasilitas dasar seperti MCK pun belum tersedia dengan layak,” lanjut Mahruzar.

Ironisnya, pada tahun 2016 silam kawasan kumuh hanya tercatat seluas 120 hektare, namun terus meningkat seiring dengan pembaruan Surat Keputusan Wali Kota Jambi dan evaluasi kondisi lapangan yang lebih menyeluruh.

Baca juga: Sepi Peminat, Pedagang di Kuala Tungkal Keluhkan Penjualan Beras SPHP

Dinas Perkim mengakui, upaya penanganan kawasan kumuh memerlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah mandiri.

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tentu tidak akan cukup. Perlu perubahan perilaku dari masyarakat juga untuk menjaga lingkungannya,” tutup Mahruzar.

Pemkot Jambi saat ini tengah menyusun rencana aksi penanganan kawasan kumuh terpadu, termasuk program peningkatan sanitasi, perbaikan infrastruktur dasar, serta sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kawasan Kumuh di Kota Jambi Meluas, Capai 968 Hektare

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!