Imigrasi Kuala Tungkal Terbitkan 4.529 Paspor, 80 Persen Berjenis Elektronik (Dok. Istimewa)
JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kuala Tungkal mencatat telah menerbitkan 4.529 paspor sepanjang semester pertama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan paspor elektronik, sisanya paspor biasa (non-elektronik).
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Guntur, menjelaskan bahwa sebagian besar permintaan paspor datang dari jamaah umroh yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Selain itu, ada pula pemohon yang mengurus paspor untuk keperluan bepergian ke luar negeri, pendidikan, pekerjaan, maupun alasan pribadi lainnya.
Baca juga: PLN Tebo Akan Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Wilayah Bungkal
“Mayoritas paspor yang kami terbitkan ditujukan untuk keperluan ibadah umroh melalui travel-travel resmi. Sisanya, ada juga untuk keperluan studi, wisata, dan kunjungan keluarga ke luar negeri,” jelas Guntur, Rabu (21/08/2025).
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal melayani masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, serta dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini membuat cakupan layanan cukup luas dan beragam.
Guntur menambahkan bahwa dari total paspor yang diterbitkan, sebanyak 80 persen adalah paspor elektronik yang kini semakin diminati masyarakat karena keunggulannya dari segi keamanan dan efisiensi. Untuk paspor elektronik lima tahun dikenakan biaya Rp650.000, sementara paspor elektronik 10 tahun dikenakan biaya Rp950.000.
Baca juga: Salah Satu Pelaku yang Ditangkap Polsek Jelutung Akui Dapat Sabu dari Napi di Lapas Jambi
“Untuk penggantian paspor yang rusak biayanya sebesar Rp500.000, sedangkan jika paspor hilang, biayanya Rp1 juta. Semua itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi, pihaknya juga menjalankan program jemput bola. Program ini memungkinkan petugas imigrasi datang langsung ke lokasi jika terdapat minimal 20 orang pemohon yang ingin mengurus paspor.
“Sistem jemput bola ini sangat membantu warga di daerah yang kesulitan akses. Jadi, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, kami yang akan mendatangi lokasi mereka,” kata Guntur.
Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan imigrasi serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sesuai aturan. Pihak Imigrasi Kuala Tungkal berharap, tren positif ini dapat terus meningkat di semester kedua tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan