Kepala Samsat Kabupaten Tebo, Ridwan (Dok. Istimewa)
JAMBI - Hingga pertengahan 2025, ribuan kendaraan di Kabupaten Tebo tercatat masih menunggak pajak. Berdasarkan data UPTD Samsat Kabupaten Tebo, hingga Juni 2025 terdapat 6.345 unit kendaraan roda dua dan 938 unit kendaraan roda empat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tebo, Ridwan, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tunggakan tersebut, mulai dari razia kendaraan, mengirim surat imbauan, hingga turun langsung ke kecamatan dan desa-desa.
Baca juga: Polda Jambi, BMKG, dan Stakeholder Resmi Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
“Kami rutin melakukan razia kendaraan bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu, petugas juga jemput bola ke setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelas Ridwan, Senin (18/08/2025).
Ridwan menambahkan, pihaknya juga mengirimkan surat pemberitahuan ke kecamatan untuk diteruskan ke pemerintah desa, agar warga yang menunggak segera melakukan pembayaran.
Baca juga: Polres Batanghari Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan, karena ini juga untuk kepentingan bersama, terutama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Samsat Tebo optimis angka tunggakan pajak dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan