Puluhan Kotak Amal Terafiliasi Gerakan NII di Batanghari Disita Petugas (Dok. Istimewa)
JAMBI - Upaya mencegah penyalahgunaan donasi masyarakat melalui kedok keagamaan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Setelah resmi membekukan dua yayasan yang diduga kuat terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII), petugas gabungan kembali melakukan razia kotak amal liar yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Aksi penertiban dilakukan oleh team gabungan yang terdiri dari Densus 88, Kesbangpol, Polri, Satpol PP, dan perangkat kelurahan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan kotak amal milik tiga yayasan yang telah teridentifikasi masuk dalam jaringan NII.
Baca juga: Puluhan ASN dan P3K Terjaring Razia Disiplin di Wilayah Pemkab Tebo
"Dari hasil razia hari ini, kami menemukan kotak amal dari tiga yayasan, yakni Yayasan Berkah Karunia Umat, Yayasan Amal Jariyah Indonesia, dan Yayasan Asy Syamsi Indonesia. Seluruhnya kami amankan karena masuk dalam daftar yayasan yang terindikasi terafiliasi dengan NII," ungkap Zamhuri, Kepala Bidang Ekososbud Ormas Kesbangpol Batang Hari.
Razia kotak amal ini menyasar sedikitnya lima kelurahan di Kecamatan Muara Bulian, yaitu Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Pasar Baru, Teratai, dan Sridadi. Dari titik Rengas Condong saja, petugas mencatat telah menyita lebih dari 50 kotak amal yang tersebar di berbagai toko dan warung.
"Ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran kotak amal dari jaringan yang tidak resmi. Padahal, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa dana mereka bisa disalahgunakan untuk kepentingan di luar kemanusiaan," tambah Zamhuri.
Baca juga: Polsek Merlung Amankan Pelaku Pencurian 73 Janjang Buah Sawit Milik Perusahaan
Sebelumnya, dua yayasan yang lebih dulu dibekukan adalah Yayasan Amal Barokah Indonesia di Kelurahan Teratai dan Yayasan Peduli Insan Indonesia di Kelurahan Kampung Baru. Keduanya diduga sebagai bagian dari struktur pendanaan jaringan NII di daerah.
Seluruh kotak amal yang disita saat ini telah dibawa ke kantor Kesbangpol Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Uang yang berada di dalam kotak amal juga akan diaudit dan dibahas bersama MUI Kabupaten Batang Hari guna menentukan tindak lanjut dan status dana yang berhasil diamankan.
Baca juga: 17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya?
"Kami sudah kantongi data sekitar 15 yayasan yang terafiliasi dengan NII. Langkah selanjutnya akan terus kami lakukan secara bertahap, termasuk edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasukkan donasi ke kotak amal yang tidak resmi," tutup Zamhuri.
Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam berdonasi, khususnya melalui kotak amal yang diletakkan di tempat umum. Pastikan yayasan yang menerima donasi memiliki izin resmi dan transparan dalam penggunaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan