Ditpolairud Polda Jambi Sidak Personel, Periksa Keterlibatan Judi Online (Dok. Rudiansyah)
JAMBI - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh personelnya, terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online yang kian marak di tengah masyarakat.
Bertempat di Markas Ditpolairud Polda Jambi, kegiatan tersebut menyasar seluruh anggota tanpa kecuali. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan ponsel pribadi dan data digital untuk mendeteksi keterlibatan dalam platform judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, hingga dadu online.
Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang toleransi terhadap personel yang kedapatan bermain atau bahkan hanya memiliki akun judi daring.
Baca juga: Pemkot Jambi Bakal Sanksi Penjual dan Pembeli yang Masih Berjualan di Pinggir Jalan
“Kami pertegas, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik bermain, mendaftar, ataupun memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apapun,” tegasnya saat diwawancarai. Senin, (04/08/2025).
Pemeriksaan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen internal Polri dalam membersihkan institusi dari perilaku menyimpang yang mencoreng nama baik kepolisian.
Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menyampaikan bahwa pengecekan serupa akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh guna memastikan disiplin serta integritas setiap personel.
"Kalau terbukti ada yang bermain judi online, sanksinya tidak main-main. Kami akan tindak dengan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri," tegas Kombes Agus.
Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk perlindungan institusi dari potensi kerusakan moral akibat pengaruh perjudian digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan