JAMBI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial M, digerebek warga saat berada dalam sebuah rumah bersama seorang perempuan berstatus janda berinisial R, di Perumahan Mitranda 2, RT 24 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah warga mencurigai adanya tindakan melanggar norma adat dan kesusilaan yang dilakukan pasangan bukan muhrim tersebut di dalam rumah.
Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Batanghari langsung mengamankan pasangan tersebut dan membawa mereka ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan perbuatan tidak senonoh oleh pasangan bukan muhrim. Kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan keduanya," ujar Kepala Sat Pol PP Batanghari, Adnan, saat dikonfirmasi, Kamis (31/07/2025).
Adnan menjelaskan, setelah diamankan, pasangan M dan R dibawa ke kantor Sat Pol PP Batang Hari untuk dilakukan pendalaman serta musyawarah bersama tokoh masyarakat setempat, guna mencari penyelesaian yang sesuai norma dan peraturan daerah.
Baca juga: Viral di Medsos, Wanita di Jambi Dianiaya Pacar Saat Live Streaming, Pelaku Kini Diamankan Polisi
"Pasangan itu telah kami interogasi bersama tokoh masyarakat RT setempat. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa laki-laki tersebut adalah oknum anggota aktif DPRD Batanghari sekaligus ketua partai," ungkapnya.
Sementara itu, perempuan berinisial R diketahui merupakan seorang janda yang tinggal di lokasi kejadian.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Batanghari terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan