Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 30 JULI 2025 • 19:31 WIB

Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Dalang Karhutla di Desa Gambut Jaya

Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Dalang Karhutla di Desa Gambut JayaPolres Muaro Jambi dan Polda Jambi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Dalang Karhutla di Desa Gambut Jaya (Dok. Rudiansyah)

JAMBI - Upaya serius dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap dalang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. 

Polres Muaro Jambi memastikan akan melakukan joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran seluas ratusan hektar tersebut.

Baca juga: BPBD Jambi Dapat Bantuan 5 Helikopter dan Satu Pesawat TMC untuk Padamkan Karhutla di Gambut Jaya

Kebakaran yang telah berlangsung selama lebih dari sepekan itu menghanguskan 270 hektar lahan, berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dari Polda Jambi telah memulai langkah penyidikan awal dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Tipiter Polda Jambi, melakukan gelar perkara, dan sekarang kasus ini naik ke tahap penyidikan. Fokus kami sekarang adalah mengungkap siapa aktor di balik kebakaran ini," ujar AKP Hanafi, Rabu, (30/07/2025).

Baca juga: Karhutla di Jambi Makin Meluas, 421 Hektare Lahan Terbakar dan Api Belum Padam

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan, termasuk dari pengelola lahan, pekerja, hingga mandor yang berada di lokasi saat awal kejadian. Menurut AKP Hanafi, sosok mandor tersebut diduga menjadi saksi kunci karena merupakan orang pertama yang diketahui berada di titik awal kebakaran.

"Mandor ini menjadi titik penting dalam penyidikan karena dia berada paling awal di lokasi. Ini menjadi petunjuk awal dalam penelusuran kami," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik perseorangan atau dikelola oleh seorang pengusaha. 

Baca juga: Musim Kemarau, Puluhan Indukan Ikan Nila Mati di Balai Benih Sungai Alai Tebo

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan apakah kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah hasil penyidikan lebih lanjut memperjelas motif dan modus operandi dari pihak yang terlibat.

"Setelah semua bukti dan keterangan terkumpul, kami akan tetapkan tersangkanya. Jika motif dan modus sudah jelas, akan kami sampaikan ke publik," tegas AKP Hanafi.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah rentan karhutla. Langkah ini penting mengingat dampak ekologis, ekonomi, dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan sangat besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Dalang Karhutla di Desa Gambut Jaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!