JAMBI - Dalam rangka menyambut gelaran Presisi Merdeka Run 2025, Polresta Jambi akan melakukan penutupan jalan sementara pada Minggu, 3 Agustus 2025, mulai pukul 05.00 WIB hingga selesai. Penutupan ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan jalannya acara yang akan melibatkan ratusan peserta.
Sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi akan ditutup sementara, antara lain:
- Jalan Teuku Umar
- Jalan Diponegoro
- Jalan Hasanudin
- Jalan Bukit Tunggal
- Jalan Nusa Kambangan
- Jalan Imam Bonjol Denpasar
Penutupan ini akan bersifat sementara dan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan lomba lari selesai.
Baca juga: Pemkot Jambi Siapkan Pembebasan Lahan 9 Hektar untuk Normalisasi Sungai dan Destinasi Wisata Air
Untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, pihak kepolisian akan menerapkan pengalihan arus di beberapa titik. Pengguna jalan diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan menggunakan jalan alternatif yang telah disiapkan.
"Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan di beberapa titik untuk menghindari kemacetan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melintasi jalur yang ditutup dan mencari rute alternatif," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, Kamis (24/07/2025).
AKP Hadi Siswanto juga mengimbau warga Kota Jambi untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama kegiatan berlangsung.
Baca juga: Kejati Jambi Tahan Komisaris PT PAL Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 105 Miliar Bank BNI
"Atas rangka giat Presisi Merdeka Run 2025, penutupan jalan ini dapat menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Oleh karena itu, kami sarankan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan menghindari jalur yang terdampak," ujarnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi penutupan jalan sementara ini. Kami juga berharap warga Jambi dapat menikmati acara Presisi Merdeka Run 2025 dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Presisi Merdeka Run 2025 sendiri merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-80 yang mengusung semangat olahraga, persatuan, dan keselamatan berlalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan