Ilustrasi polisi tilang pengendara di SPBU (Dok. AI)
JAMBI - Antrian panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di sejumlah SPBU yang berada di kawasan Kabupaten, Bungo, Jambi. Untuk mengatasi hal ini Polres Bungo dan Dishub akan melakukan penertiban.
Langkah penertiban ini diawali dengan rapat yang dilakukan di Mapolres Bungo, pada Senin (7/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, serta pihak SPBU dan instansi terkait.
Dalam rapat ini Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban di seluruh SPBU dan pengecekan barcode.
Baca juga: Polresta Jambi Ungkap Pemilik Sabu yang Mau Diselundupkan ke Lapas, Identitas Pelaku Belum Jelas
Selain itu, kendaraan yang ditemukan tidak memiliki surat atau mati pajak, atau tidak layak serta memiliki dokumen lengkap juga akan dilakukan penilangan.
"Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU," kata Kapolres.
Tidak hanya itu, Kapolres juga menegaskan pihaknya bersama Dishub juga akan melakukan patroli rutin.
"Pemasangan rambu di setiap SPBU untuk mencegah praktik nakal dan antrian yang mengular," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polda Jambi