Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 07 JULI 2025 • 14:56 WIB

Selamatkan Kawasan TNKS, Tim Satgas PKH Pasang Plang Larangan di Hutan Kerinci

Selamatkan Kawasan TNKS, Tim Satgas PKH Pasang Plang Larangan di Hutan KerinciSelamatkan Kawasan TNKS, Tim Satgas PKH Pasang Plang Larangan di Hutan Kerinci (Dok. Istimewa)

JAMBI - Upaya penyelamatan kawasan konservasi terus digencarkan. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan aksi nyata dengan memasang papan informasi atau plang larangan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Senin, (07/07/2025).

Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum pemerintah dalam menjaga keutuhan dan fungsi ekologis hutan konservasi.

Kegiatan pemasangan plang larangan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta unsur lainnya.

Baca juga: Wali Kota Jambi Tanggapi Aksi Warga Aur Kenali, Sebut Belum Keluarkan Izin untuk PT SAS

“Pemasangan plang ini adalah bentuk pengingat dan penegasan kepada seluruh pihak bahwa kawasan ini adalah hutan konservasi yang dilindungi undang-undang,” ujar Yogi Purnomo, perwakilan Tim Satgas PKH, Senin (7/7/2025).

Menurut Yogi, berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, tidak diperkenankan ada aktivitas apapun di kawasan TNKS selain untuk kepentingan konservasi. Oleh karena itu, pihak-pihak yang selama ini menguasai lahan tanpa dasar hukum yang sah diminta segera menghentikan seluruh aktivitasnya.

“Kami imbau kepada siapapun yang masih menguasai atau memanfaatkan lahan di kawasan TNKS tanpa izin, segera hentikan. Kawasan ini harus tetap utuh sebagai hutan konservasi, tidak boleh dialihfungsikan, apalagi untuk kepentingan pribadi atau bisnis,” tegas Yogi.

Baca juga: Truk Tabrak Pembatas Jalan hingga Hancur di Muara Bulian, Warga: Jalan Sini Gelap

Aksi ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi terbesar dan terpenting di Sumatera.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan, penyedia jasa lingkungan, sekaligus benteng alami yang melindungi wilayah sekitar dari bencana alam seperti banjir dan longsor.

“Kita semua harus sadar, menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Tanpa hutan yang sehat, kita semua yang akan merasakan dampak buruknya,” pungkas Yogi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selamatkan Kawasan TNKS, Tim Satgas PKH Pasang Plang Larangan di Hutan Kerinci

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!