Senin, 25 AGUSTUS 2025 • 22:02 WIB

Warga Kenali Kota Jambi Resah Isu Zona Merah, Ribuan Sertifikat Terancam

Author

Warga Kenali Kota Jambi Resah Isu Zona Merah, Ribuan Sertifikat Terancam (Dok. Istimewa)

JAMBI – Masyarakat yang tinggal di Kelurahan Kenali, Kota Jambi, diliputi keresahan menyusul beredarnya isu kawasan zona merah di wilayah tempat tinggal mereka. Isu ini telah berkembang selama kurang lebih satu tahun terakhir dan kian meresahkan warga karena berdampak langsung pada aktivitas administrasi dan ekonomi mereka.

Sejumlah warga mengaku kesulitan saat ingin melakukan transaksi jual beli properti maupun pengurusan administrasi di bank. Hal ini disebabkan karena wilayah mereka disebut-sebut masuk dalam kategori zona merah yang diduga berada di atas lahan kerja PT Pertamina, sebuah perusahaan milik negara (BUMN) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Baca juga: Pemuda Di Tebo Sebar Foto Bugil dan Video Intim Mantan Kekasih Karena Tak Terima Diputuskan

“Kalau kita mau urus ke bank atau jual beli tanah, sering tidak bisa diproses karena katanya masuk zona merah. Padahal kita punya sertifikat resmi,” ujar Tuti, warga RT 03 Kenali Asam Bawah, Senin (25/08/2025).

Tuti menambahkan bahwa dirinya dan warga lainnya merasa bingung dengan istilah “zona merah” yang disematkan kepada wilayah mereka. Menurutnya, tidak pernah ada penjelasan resmi ataupun sosialisasi dari pemerintah maupun dari pihak PT Pertamina terkait status lahan tersebut.

“Kami ini bingung, zona merah itu apa? Kami tidak pernah diberitahu, tidak pernah ada sosialisasi. Tapi dampaknya kami yang kena. Harapan kami, pemerintah turun tangan cari solusi,” tambahnya.

Baca juga: Ponton Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Rusak, Dishub Tanjabbarat Ajukan Anggaran Rp 4 Miliar

Diketahui, terdapat lebih dari 5.000 sertifikat kepemilikan tanah warga yang diduga berada di kawasan yang bersinggungan atau tumpang tindih dengan lahan milik PT Pertamina. Meskipun demikian, mayoritas warga mengaku memiliki surat kepemilikan resmi bahkan ada yang telah diwariskan turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.

Beberapa warga lain yang ditemui menyatakan hal serupa namun enggan disebutkan identitasnya. Mereka memilih diam karena takut masalah semakin melebar, namun tetap berharap agar pemerintah kota maupun instansi terkait segera memberikan kejelasan status lahan mereka.

Baca juga: Potensi Hujan Masih Tinggi, BPBD Tanjab Barat Imbau Warga Waspada Banjir dan Bencana Alam

“Kami ini rakyat biasa, tidak tahu harus ke mana. Yang penting pemerintah tahu bahwa kami punya surat, kami tinggal di sini sudah lama. Tolonglah, jangan buat kami tambah bingung,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak PT Pertamina dapat duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini. Mereka menuntut adanya transparansi serta perlindungan hukum atas kepemilikan lahan yang telah mereka kuasai secara sah selama bertahun-tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU