Ilustrasi paspor indonesia (pinterest)
JAMBI - Merencanakan perjalanan ke luar negeri kini semakin mudah bagi warga Jambi. Dengan sistem yang sudah terintegrasi secara digital, proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi kini lebih transparan, cepat, dan bebas antrean panjang.
Baca juga: Cara Mengurus Paspor di Pekanbaru Tahun 2026, Ini Lokasi Layanan, Syarat dan Biayanya
Berikut adalah panduan langkah bagi kamu yang ingin membuat paspor baru maupun mengganti paspor lama di tahun 2026.
1. Lokasi dan Jam Operasional
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melayani masyarakat di wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan sekitarnya.
2. Dokumen Persyaratan (Wajib Asli & Fotokopi)
Sebelum datang, pastikan kamu sudah membawa dan menyiapkan dokumen berikut dalam ukuran kertas A4 (jangan dipotong):
3. Alur Pendaftaran Online Melalui M-Paspor
Di tahun 2026, pendaftaran walk-in (datang langsung) hanya bisa berlaku untuk kategori prioritas (lansia di atas 60 tahun, balita, dan penyandang disabilitas). Selebihnya wajib menggunakan aplikasi M-Paspor dengan cara:
4. Biaya Pembuatan Paspor (Update 2026)
Biaya disesuaikan dengan jenis paspor dan masa berlaku yang kamu pilih:
Catatan: E-Paspor sangat disarankan bagi yang sering bepergian, karena memiliki chip biometrik dan fasilitas bebas visa ke beberapa negara tertentu.
5. Proses di Kantor Imigrasi Jambi
Setelah mendapatkan bukti pendaftaran (QR Code), datanglah ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber