Ops Antik Siginjai 2026: Personel Kepolisian Intensifkan Deteksi Dini dan Sosialisasi di Kost-kostan Jambi Selatan
JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika hingga ke kawasan permukiman warga. Melalui rangkaian Operasi Antik Siginjai 2026, dengan personel gabungan kembali mengintensifkan langkah untuk pencegahan dengan menggelar deteksi dini dan sosialisasi di area rumah kost wilayah Kecamatan Jambi Selatan, pada hari Sabtu (25/07/2026).
Baca juga: Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Pagar Digital, Sistem Drone untuk Awasi Perbatasan
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh AKP Rafno, S.H., M.H., selaku Kaminops Ops Antik Siginjai 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Apel tersebut diikuti dengan personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Tindak, dan Satgas Banops.
Usai pelaksanaan apel, tim bergerak menuju salah satu lokasi sasaran, yakni Rumah Kost Cathlin yang berlokasi di Kecamatan Jambi Selatan.
Dalam giat deteksi dini ini, petugas langsung menerjunkan anjing pelacak (Unit K9) untuk melakukan penyisiran secara teliti di beberapa sudut area rumah kost. Langkah ini diambil untuk bertujuan memastikan tidak ada barang haram maupun obat-obatan terlarang yang disimpan atau diedarkan di lingkungan permukiman tersebut.
Selain pemeriksaan fisik, Satgas Preemtif juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para penghuni kost. Petugas juga menekankan pentingnya untuk mengenali bahaya narkoba, modus-modus peredaran yang kian beragam, serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Masyarakat dan para penghuni kost diimbau untuk turut aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Pihak kepolisian meminta warga supaya tidak ragu untuk segera melapor jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di area tempat tinggal mereka.
Baca juga: Program SAPA Dukcapil Kelurahan Bintaro Jakarta Selatan Sukses Layani 97 Warga Saat Akhir Pekan
Pelaksanaan kegiatan ini juga menegaskan komitmen kuat Polda Jambi untuk menghadirkan pendekatan preventif (pencegahan) dan preemtif (penangkalan) secara beriringan. Langkah ini, dapat diharapkan mampu untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id