JAMBI - Memasuki hari ketujuh pencarian pasca-kecelakaan kerja (laka kerja) di dermaga penyeberangan Dusun Sungai Limau, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Satu orang korban yang berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari Selasa (26/5/2026)
Baca juga: Gubernur Riau SF Hariyanto: Semangat Berbagi Harus Jadi Kekuatan Membangun Riau
Korban ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB mengapung di perairan Sungai Pengabuan, tepatnya di kawasan Kuala Parit 2, Desa Sungsang, Kecamatan Senyerang. Lokasi penemuan ini dengan berjarak cukup jauh, yakni sekitar 10 mil atau 18 kilometer ke arah hulu dari titik awal tempat kejadian perkara (TKP).
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui atas laporan dari warga Desa Teluk Ketapang bernama Ardi, Deva, dan seorang rekannya bernama Putra. Saat itu, mereka tengah dalam perjalanan pulang dengan menggunakan perahu pompong dari Desa Sungsang. Di tengah perjalanan, para saksi mata melihat adanya benda yang mencurigakan mengapung di aliran sungai.
Setelah mendekat dan memastikan bahwa objek tersebut adalah sesosok mayat, warga segera melaporkan temuan penting ini kepada pihak berwajib.
Menerima laporan darurat dari masyarakat, personel Polsek Pengabuan secara langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan tim Basarnas yang masih bersiaga di posko awal kejadian. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan langsung meluncur menuju lokasi penemuan menggunakan speedboat untuk melakukan evakuasi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui berinisial I (35), seorang buruh warga Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan.
Kepastian identitas ini diperkuat dengan adanya keterangan dari korban selamat dalam insiden laka kerja tersebut, yakni Hendri alias Andre. Hendri mengenali korban secara jelas melalui ciri-ciri pakaian terakhir yang dikenakan korban saat bekerja sebelum kecelakaan terjadi.
Sekitar pukul 04.50 WIB, proses evakuasi dari sungai berhasil diselesaikan. Jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah duka di Desa Parit Pudin dan tiba pada pukul 06.15 WIB dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian. Pihak keluarga, yang diwakili oleh kerabat korban berinisial MH, juga memastikan kembali identitas korban setelah kantong jenazah dibuka secara resmi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen, telah membenarkan perihal adanya penemuan satu korban meninggal dunia di hari ketujuh operasi pencarian ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa tugas tim gabungan di lapangan belum sepenuhnya selesai.
Baca juga: Polres Temanggung Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Raup Puluhan Juta
Ipda Ucen menambahkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, serta dibantu oleh warga setempat akan terus melanjutkan perjuangan dan upaya penyisiran di sepanjang aliran Sungai Pengabuan ini untuk menemukan keberadaan korban terakhir yang masih hilang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id