JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali dalam mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh personelnya. Dalam upaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas institusi, seluruh anggota dilarang melakukan siaran langsung atau live straming di media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Arang Mangrove Ilegal di Meranti, 100 Ton Barang Bukti Disita
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polda Jambi untuk memastikan setiap personel fokus pada pelayanan masyarakat dan meminimalisir persepsi negatif di ruang publik.
Kebijakan ini bukan sekedar tanpa alasan. Penegasan tersebut adalah tindak lanjut dari arahan Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri, yang menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Polda Jambi secara resmi berpedoman pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 untuk memperkuat pengawasan aktivitas personel di dunia digital. Selain itu, aturan ini mengacu pada:
- Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., juga menyatakan bahwa prioritas utama seorang anggota Polri adalah memberikan pelayanan terbaik.
"Kami menegaskan kepada seluruh anggota agar tidak melakukan siaran langsung saat bertugas. Fokus utama adalah pelayanan. Penggunaan media sosial harus berada dalam koridor yang telah ditentukan dan dilakukan secara bijak," ujar Kombes Pol. Erlan.
Meski demikian, dalam penggunaan media sosial tetap diperbolehkan jika tujuannya merupakan untuk kepentingan institusi atau mendukung fungsi kehumasan, selama dikoordinasikan dengan benar agar informasi yang disampaikan akurat.
Pihak Propam Polda Jambi juga tidak tinggal diam. Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Darno, S.I.K., juga menegaskan bahwa timnya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Dengan adanya aturan ini, dapat diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, terus meningkat seiring dengan peningkatan disiplin personel di era digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id