PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, mengatakan bahwa TKA susulan digelar untuk memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik yang berhalangan hadir atau menghadapi kendala teknis saat pelaksanaan TKA utama.
"Ujian susulan ini memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tes akademik," ujarnya. Minggu, (30/11/2025).
Baca juga: MARAK PENCURIAN MOTOR, KAPOLRESTA JAMBI IMBAU WARGA PERKETAT KEAMANAN KENDARAAN
Di Provinsi Jambi, TKA susulan diikuti sebanyak 2.800 peserta didik dan dilaksanakan dalam tiga gelombang mulai tanggal 17 hingga 25 November 2025. Penyelenggaraan dilakukan secara tertib dan terkoordinasi agar semua peserta dapat mengikuti tes dengan lancar.
Lebih lanjut, M. Umar menyampaikan bahwa pihaknya menugaskan sekitar 280 pengawas silang dari berbagai satuan pendidikan untuk menjaga integritas dan keamanan selama pelaksanaan TKA.
"Kami memastikan pengawasan ketat agar proses ujian berjalan transparan dan adil," jelasnya.
Baca juga: KEJARI JAMBI TERIMA TAHAP II, DUA TERSANGKA KORUPSI KREDIT PT. PAL
Meskipun jumlah peserta susulan terbilang banyak, Umar menegaskan bahwa hal ini bukan karena nilai rendah, melainkan semata-mata karena alasan kesehatan atau kendala teknis saat ujian utama berlangsung.
Pihak dinas pendidikan juga memastikan seluruh protokol pelaksanaan TKA susulan diterapkan dengan baik, termasuk mekanisme pengawasan dan pencatatan kehadiran peserta agar hasil ujian dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: DAMKARTAN KOTA JAMBI EVAKUASI KUCING TERPEROSOK SUMUR
Umar menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh peserta didik, termasuk menyediakan kesempatan susulan bagi mereka yang mengalami hambatan.
Pelaksanaan TKA susulan ini menjadi upaya pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh siswa SMA dan SMK memiliki kesempatan yang setara dalam menempuh evaluasi akademik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan