Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 30 NOVEMBER 2025 • 14:35 WIB

DUA KENDARAAN ODOL TERJARING OPERASI ZEBRA SATLANTAS POLRES TANJAB BARAT

DUA KENDARAAN ODOL TERJARING OPERASI ZEBRA SATLANTAS POLRES TANJAB BARATDUA KENDARAAN ODOL TERJARING OPERASI ZEBRA SATLANTAS POLRES TANJAB BARAT (Dok. Istimewah)

JAMBI — Dua kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) bermuatan kelapa dan lemari kaca terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat. Kedua kendaraan tersebut langsung dilakukan penilangan di tempat oleh petugas karena dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Vhycky M. Tanjung, menjelaskan bahwa pada hari kedua pelaksanaan razia, pihaknya berhasil menindak dua kendaraan ODOL yang melintas di dalam Kota Kuala Tungkal. 

“Hari ini dua kendaraan ODOL yang muatannya berlebih kami lakukan penindakan di lapangan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ujarnya. 

Minggu, (30/11/2025).

Dua unit kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut. Selain penilangan, kendaraan ODOL itu juga dilarang melanjutkan perjalanan sebelum dilakukan penyesuaian muatan sesuai standar aturan yang berlaku.

Baca juga: AKSI PENCURIAN BUAH SAWIT, YT DIAMANKAN POLSEK MERLUNG

Dalam Operasi Zebra 2025 kali ini, pengawasan tidak hanya dilakukan secara stasioner, tetapi juga melalui patroli mobile. Petugas menargetkan pengawasan di wilayah dalam kota maupun luar Kota Kuala Tungkal untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar batas muatan.

AKP Vhycky menyebut, pada awal operasi pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun memasuki hari kedua, penindakan mulai diberlakukan khususnya kepada pelanggaran berat seperti kendaraan ODOL.

Baca juga: Sidang Lanjutan Oknum ASN Polda Jambi dalam Kasus Dugaan Pelecehan, Saksi Ahli Dihadirkan

Menurutnya, kendaraan yang melebihi muatan dapat memperburuk kondisi jalan yang saat ini hanya mampu menahan beban maksimal hingga 8 ton. Selain itu, kendaraan ODOL juga kerap menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, AKP Vhycky mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan muatan demi keselamatan bersama. Ia juga menekankan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi surat kendaraan dan menggunakan alat keselamatan.

Baca juga: Usaha Catering di Kota Jambi Keluhkan Tingginya Harga Cabai

“Pengendara roda dua wajib memakai helm, dan pengendara roda empat wajib memakai sabuk keselamatan. Kami berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DUA KENDARAAN ODOL TERJARING OPERASI ZEBRA SATLANTAS POLRES TANJAB BARAT

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!