JAMBI — Warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah ruko di kawasan Jalan Lingkar Barat II. Korban ditemukan dalam keadaan berlumuran darah dan sudah tak bernyawa.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimmi Fernando mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Untuk penyebab pastinya, kita menunggu hasil pemeriksaan medis. Sementara dugaan yang kita lihat di lapangan mengarah ke tindak pembunuhan ataupun perampokan,” ujarnya. Senin, (24/11/2025).
Baca juga: Kebakaran Gedung Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Api Diduga Akibat Korsleting
Korban diketahui bernama Linceria Silalahi (51), seorang pedagang yang tinggal seorang diri di ruko tersebut. Ia ditemukan oleh keluarganya yang curiga lantaran korban tidak memberikan kabar saat mereka datang untuk memberi makan ternak miliknya di rumah itu.
Melihat kondisi korban yang penuh luka dan darah, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama setelahnya, tim gabungan dari Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, dan Polda Jambi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Baca juga: HARGA BAHAN POKOK DIPASTIKAN AMAN JELANG NATARU
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga sebagai alat bukti. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap barang-barang berharga milik korban yang kemungkinan raib dibawa pelaku.
Untuk pendalaman penyelidikan, polisi juga memeriksa beberapa saksi yang tinggal di sekitar lokasi. Aparat berharap keterangan saksi dapat membantu mengungkap aksi kejahatan yang merenggut nyawa korban.
Baca juga: BELASAN KENDARAAN TAK BAYAR PAJAK TERJARING RAZIA DI TEBO TENGAH
Sementara jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan autopsi. Pemeriksaan medis diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas terkait luka yang dialami korban sebelum meninggal.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, dan Polda Jambi. Polisi menegaskan akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku yang diduga kuat melakukan aksi kriminal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan