JAMBI – Warga Kota Jambi kini berkesempatan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dari kepolisian. Program ini merupakan langkah kreatif Polresta Jambi dalam mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memberantas geng motor yang selama ini meresahkan warga.
Program sayembara berhadiah SIM gratis tersebut diumumkan langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Ia menjelaskan bahwa setiap warga yang memberikan informasi valid terkait aktivitas geng motor atau berandalan bermotor di wilayah Kota Jambi berhak mendapatkan SIM secara cuma-cuma.
Baca juga: Warga Desa Lubuk Paku Gelar Aksi Unjuk Rasa di PLTA Kerinci
Menurut Kombes Pol Boy, langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya yang dilakukan kelompok geng motor.
“Kami ingin mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Jambi yang aman dan tertib. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap keberadaan geng motor,” ujarnya. Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, selain langkah represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga terus melakukan upaya preventif dengan melibatkan masyarakat, orang tua, guru, dan instansi terkait untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Polsek Kota Baru Bongkar Modus Operandi Kamelia Chandra, Pelaku Curanmor
“Upaya kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar aktivitas geng motor ini bisa dihentikan sampai ke akarnya,” tambah Kapolresta.
Polresta Jambi juga memastikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat polsek hingga satuan reserse, terus bergerak menekan aktivitas geng motor di berbagai wilayah. Pihaknya berkomitmen menciptakan situasi kondusif dan aman bagi seluruh warga Kota Jambi.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Transfer ke Daerah di Provinsi Jambi Capai 76,06 Persen Hingga September 2025
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang memberikan informasi valid terkait geng motor akan mendapatkan hadiah berupa pembuatan SIM gratis. Kepolisian menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat untuk melindungi keamanan mereka.
Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui layanan kontak resmi maupun media sosial Instagram @PolrestaJambi. Informasi yang disampaikan dapat berupa foto, video, ciri-ciri pelaku, atau nomor plat kendaraan yang digunakan oleh geng motor. Dengan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, Polresta Jambi berharap masalah geng motor bisa segera ditangani secara tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan