JAMBI – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pemukiman yang diduga menjadi lokasi penyimpanan minyak ilegal, Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung ke salah satu gudang di wilayah Kota Jambi. Langkah ini dilakukan untuk merespons keresahan warga terhadap potensi bahaya dan legalitas aktivitas di sekitar lingkungan mereka.
Dalam peninjauan tersebut, tim DPRD menemukan sejumlah tangki penampung dan kolam yang diduga digunakan untuk kegiatan penyimpanan minyak solar. Dari hasil pengamatan awal, aktivitas di lokasi tersebut terindikasi tidak memiliki tanda-tanda operasional resmi. Saat rombongan DPRD tiba, pemilik gudang tidak berada di tempat, sehingga pemeriksaan baru sebatas observasi lapangan.
Baca juga: BMKG Jambi Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Puncak Musim Hujan
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya bergerak berdasarkan laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas di lingkungan mereka. Menurutnya, langkah peninjauan ini menjadi bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang curiga ada aktivitas penyimpanan minyak di tengah permukiman. Maka dari itu, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Rio Ramadhan. Kamis, (23/10/2025).
Baca juga: Evakuasi Ular Sanca di Thehok, Damkar Kota Jambi Amankan dari Gorong-gorong Warga
Rio menjelaskan, DPRD Kota Jambi akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk memeriksa legalitas gudang dan sumber minyak yang disimpan di lokasi tersebut.
“Kami akan minta data dari dinas perizinan dan instansi terkait untuk memastikan apakah gudang ini memiliki izin resmi atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga berencana meminta klarifikasi dari pihak Pertamina guna memastikan apakah minyak yang tersimpan di gudang tersebut berasal dari sumber resmi atau merupakan hasil penyaluran ilegal. Langkah ini penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM yang bisa merugikan masyarakat dan negara.
“Kami juga akan meminta penjelasan langsung dari pihak Pertamina terkait kemungkinan keterkaitan sumber minyak yang ada di sini. Jangan sampai ada indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM,” tambah Rio.
Ia menegaskan, hasil peninjauan lapangan dan temuan awal akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami dorong untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya peninjauan ini, DPRD Kota Jambi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, serta memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah Kota Jambi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan warga sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan