JAMBI – Provinsi Jambi terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2023, luas perkebunan sawit di wilayah ini mencapai 1.122.018 hektare dengan total produksi sebanyak 2.445.418 ton. Perkebunan tersebut tersebar di delapan kabupaten dengan pola pengusahaan meliputi perkebunan besar negara, perkebunan besar swasta (PBS), dan perkebunan rakyat (PR).
Tercatat ada sekitar 219 perusahaan sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi. Dari jumlah itu, sebagian menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan sebagian lainnya kewenangan pemerintah provinsi. Saat ini, terdapat tujuh perusahaan yang langsung berada di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Jambi karena beroperasi lintas kabupaten.
Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Kembali Naik, Bahan Pokok Lain Masih Stabil
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Henrizal, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap tujuh perusahaan tersebut.
“Kami memastikan perusahaan mematuhi kewajiban, terutama terkait kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Monitoring kami lakukan setiap enam bulan sekali, dan penilaian usaha perkebunan dilaksanakan setiap tiga tahun,” jelas Henrizal, Rabu, (24/09/2025).
Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan pelaksanaan izin usaha perkebunan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Prinsipnya adalah keberlanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan. Itu yang terus kami dorong,” tegasnya.
Baca juga: Harga Daging Ayam dan Ikan Laut Naik Drastis di Muaro Jambi
Adapun tujuh perusahaan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jambi adalah PT Agrindo Indah Persada, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Sari Aditya Loka, PT Inti Indosawit Subur, PT Kresna Duta Agroindo, PT Bukit Barisan Indah Prima, dan PT Kedaton Mulia Primas. Perusahaan-perusahaan ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain berkontribusi terhadap pendapatan negara, keberadaan perusahaan juga mendukung penyerapan tenaga kerja, pengembangan wilayah, hingga menjadi mitra usaha bagi perkebunan rakyat.
“Perusahaan-perusahaan ini harus jadi motor pembangunan, bukan hanya mencari keuntungan semata. Ada tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib mereka jalankan,” kata Henrizal.
Baca juga: BMKG: Seminggu ke Depan Jambi Berpotensi Diguyur Hujan
Hasil produksi kelapa sawit dari Jambi tidak hanya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga menjadi komoditas ekspor yang memiliki daya saing tinggi. Kondisi ini semakin memperkuat posisi Jambi sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh perusahaan sawit, baik di bawah pengawasan provinsi maupun kabupaten/kota, terus melaporkan perkembangan masing-masing.
“Kami minta perusahaan siap menghadapi kebakaran hutan dan lahan, dengan melengkapi sarana dan prasarana. Ke depan, pengelolaan perkebunan sawit di Jambi harus berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Henrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan