Rabu, 17 SEPTEMBER 2025 • 22:36 WIB

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Author

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025 (Dok. Istimewah)

JAMBIPolda Jambi bersama jajaran polres dan polresta se-provinsi Jambi berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2025. Dalam operasi yang digelar selama 20 hari itu, ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan.

Operasi Antik Siginjai 2025 merupakan kegiatan terencana yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba di seluruh polres dan polresta. Fokus utama operasi ini adalah pemberantasan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca juga:  Wartawan Dihalangi Liputan Kunker Komisi III DPR di Polda Jambi, Organisasi Pers Kecam Penghambatan

Karoops Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, menjelaskan bahwa operasi ini sudah dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi anggaran maupun target. 

“Operasi Antik Siginjai menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas narkotika. Seluruh jajaran dilibatkan untuk memaksimalkan hasil,” ujarnya Rabu, (17/09/2025).

Selama 20 hari pelaksanaan operasi, yakni sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025, polisi menetapkan 56 target operasi. Dari target tersebut, petugas berhasil mengamankan 247 orang yang terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika di sejumlah daerah di Jambi.

Baca juga: Warga Keluhkan Harga Cabai Merah di Jambi Melonjak Drastis

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengungkapkan berbagai barang bukti juga berhasil disita. “Dari hasil operasi, kami mengamankan barang bukti berupa 12,76 kilogram sabu, 6.105 butir ekstasi, serta 200 gram ganja,” jelasnya.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di Jambi. 

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa jaringan narkoba masih aktif. Karena itu, operasi seperti ini akan terus digelar,” tegas Dewa Made Palguna.

Baca juga: Tampilan Islamic Centre Batang Hari pada Pembangunan Tahap Kedua

Dengan berakhirnya Operasi Antik Siginjai 2025, seluruh pelaku yang sudah diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi memastikan tidak ada toleransi bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba.

“Para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba di Jambi bisa ditekan,” kata Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU