JAMBI – Kondisi kabel jaringan internet ilegal yang semrawut di sejumlah titik jalan lintas Kabupaten Tebo kembali menuai keluhan masyarakat. Kabel-kabel yang menggantung tidak beraturan ini dinilai merusak pemandangan kota dan dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar.
Pantauan di Kecamatan Tebo Tengah, kabel internet yang tidak berizin terlihat dipasang berdekatan dengan tiang milik PLN. Tumpukan kabel yang menumpuk tanpa standar teknis membuat wajah kota terlihat kumuh dan tidak tertata.
Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Penyaluran Bansos bagi Warga Kurang Mampu
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tebo, Erwanto, membenarkan bahwa banyak jaringan internet ilegal beroperasi di wilayahnya. Namun ia menegaskan bahwa hanya ada beberapa penyedia internet yang resmi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, dan itu pun digunakan khusus di lingkungan Komplek Perkantoran Bupati Tebo.
“Ada beberapa jaringan jasa internet yang memang bekerja sama dengan Pemkab Tebo, tapi itu terbatas di lingkungan perkantoran. Untuk izin provider, kewenangannya langsung dikeluarkan dari pusat, bukan dari daerah,” jelas Erwanto, Jumat, (05/09/2025).
Baca juga: Eks Pasar Talang Banjar Akan Disulap Jadi Diorama Digital Sejarah Jambi
Ia mengungkapkan, permasalahan kabel internet ilegal ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga sudah merambah ke pelosok perkampungan di sejumlah kecamatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan risiko kecelakaan apabila dibiarkan terus menerus.
“Kalau ini tidak segera ditertibkan, bisa saja ada kabel yang putus dan membahayakan masyarakat. Apalagi lokasinya banyak di pinggir jalan yang dilalui kendaraan maupun pejalan kaki,” tambahnya.
Pihak Kominfo Kabupaten Tebo saat ini sudah berkoordinasi dengan penyedia layanan internet maupun pihak terkait untuk segera melakukan penertiban. Menurut Erwanto, langkah ini penting agar wajah kota kembali rapi sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Minat Baca di Provinsi Jambi Mengalami Kenaikan, Capai 68,25 Persen
“Kami sudah berkomunikasi dengan penyedia jaringan agar segera menata ulang kabel yang ada, terutama yang ilegal. Harapannya, kondisi tata kota bisa kembali indah dan masyarakat merasa aman,” tegas Erwanto.
Masyarakat berharap penertiban kabel internet ilegal ini benar-benar dilakukan secara menyeluruh, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan kabel semrawut yang merusak pemandangan kota maupun mengancam keselamatan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan