Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 21:58 WIB

HUT ke-80 RI, UPTD Samsat Batanghari Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Author

HUT ke-80 RI, UPTD Samsat Batanghari Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan (Dok. Istimewa)

JAMBI – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batanghari menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini dibuka mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 mendatang.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi di Kabupaten Batanghari, Minarni, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Kasus Korupsi Rp105 Miliar, Kejari Jambi Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke Pengadilan Tipikor

“Program pemutihan pajak ini spesial kami buka dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Masyarakat bisa mendapatkan keringanan, pengurangan, pembebasan, hingga penundaan pembayaran atas pokok sanksi pajak. Harapannya, selain membantu wajib pajak, program ini juga bisa meningkatkan PAD,” ujar Minarni. Jum'at, (22/08/2025).

Dari catatan UPTD Samsat Batanghari, di hari pertama pelaksanaan, antusias masyarakat sangat tinggi. Tercatat sebanyak 316 wajib pajak ikut serta dengan total capaian pendapatan mencapai lebih dari Rp451 juta.

Program ini memberikan berbagai keuntungan bagi wajib pajak. Misalnya, untuk kendaraan yang mati pajak lebih dari dua tahun, pemilik cukup membayar dua tahun saja. Selain itu, ada potongan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni diskon 5 persen untuk roda dua dan 2,5 persen untuk roda empat.

Baca juga: Warga Aur Kenali Desak Aktivitas Stockpile Batu Bara PT SAS Dihentikan

Tak hanya itu, masyarakat juga dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran mereka untuk patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Minarni menambahkan, keberhasilan hari pertama menjadi bukti tingginya minat masyarakat. Ia optimistis program ini akan memberikan dampak positif baik bagi wajib pajak maupun peningkatan pendapatan daerah.

“Dengan capaian di hari pertama saja sudah mencapai Rp451 juta lebih, kita bisa melihat respon masyarakat luar biasa. Kami optimistis, sampai akhir Desember nanti, target yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU