JAMBI - Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi. Kali ini, kobaran api membakar lahan kebun sawit milik warga di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kamis (17/7/2025).
Beruntung, kebakaran ini berhasil cepat ditangani oleh tim gabungan dari Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Tebo.
Tim yang terdiri dari BPBD Kabupaten Tebo, Manggala Agni, serta Damkar setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian usai menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: Satu Hektar Lahan Sawit Terbakar di Tebo Ulu, Tiga Titik Karhutla Terpantau dalam Sepekan
"Begitu dapat laporan, tim langsung turun ke lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dalam waktu lebih dari satu jam," ujar Ahmad Roni, Kepala BPBD Kabupaten Tebo. Kamis, (17/07/2025).
Roni menjelaskan bahwa kebakaran berhasil dikendalikan sebelum api menjalar ke lahan sekitar. Ia juga memastikan bahwa kerja sama antara petugas dan warga menjadi kunci utama dalam pemadaman cepat kali ini.
"Tim terdiri dari BPBD, Manggala Agni, Damkar, dan masyarakat. Semua bergerak cepat, sehingga kebakaran tidak sempat meluas," tambahnya.
Baca juga: Ratusan Personel dari Polda Jambi dan Polres Jajaran Diterjunkan untuk Siaga Karhutla
Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang dari satu hektare. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Satgas Karhutla Kabupaten Tebo.
Ahmad Roni juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar area perkebunan maupun hutan.
"Kami minta masyarakat untuk tidak lagi membakar saat membuka lahan. Jangan sampai kelalaian memicu kebakaran yang bisa berdampak luas," tegasnya.
Musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi membuat potensi kebakaran lahan meningkat.
BPBD Tebo mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan