Selasa, 08 JULI 2025 • 17:26 WIB

Pemilik Sabu yang Mau Diselundupkan ke Lapas Jambi Ditangkap, Wanita yang Dititipkan Ternyata Ibunya

Author

Pemilik Sabu yang Mau Diselundupkan ke Lapas Jambi Ditangkap, Wanita yang Ditipkan Ternyata Ibunya (Dok. Rudiansyah)

JAMBI - Pemilik narkoba sabu yang mau diselundupkan ke Lapas Kelas II A Jambi melalui seorang wanita ditangkap polisi. Polisi telah mengungkap bahwa pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni brinisial MD (18).

Wanita yang dititipkan narkoba dengan cara diselipkan di dalam pop mie, bernama Halima ternyata ibu dari tersangka, yang saat itu bersama satu wanita lagi bernama Salma.

"Saat itu kebetulan ibu tersangka ini (Halima) mau menjenguk anaknya di dalam lapas brinisial D," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Akp Simsal Siahaan, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Polresta Jambi Ungkap Pemilik Sabu yang Mau Diselundupkan ke Lapas, Identitas Pelaku Belum Jelas

Waktu itu ibu tersangka ini memang membawa beberapa makanan karena ingin menjenguk anaknya. Sehingga momen itu digunakan tersangka untuk menitipkan narkoba tersebut.

"MD ini menitipkanlah tanbahan kantong asoi, nanti di dalam di kasihkan ke inisial S," katanya.

Saat itu ibu tersangka ini tanpa ragi langsung mengambil titipan tersebut.

"Ibu tersangka ini tidak tahu kalau di dalam makanan itu ada narkoba. Sehingga dia bawa saja," ujarnya.

Baca juga: Petugas Lapas Kelas II A Jambi Gagalkan Percobaan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Oleh Pengunjung

Namun kata kasat, saat di penjagaan di depan Lapas, barang dua wanita ini diperiksa berawal saat muncul gerak gerik yang mencurigakan.

"Jadi ibu tersangka ini Halima dan satu wanita lagi Salma sempat saling lempar titipan itu, sehingga muncul kecurigaan petugas kapas lalau diperiksa," sebutnya.

Lanjut Kasat, tersangka ini sendiri diamankan saat ibunya diperiksa waktu itu, dan meminta agar anaknya di bawa ke Polresta Jambi.

Baca juga: Polda Jambi Bekukan Rekening Pasutri Terkait TPPU Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Setelah diperiksa, akhirnya pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Tidak hanya itu, saat ini penyidik juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait seorang narapidana di dalam Lapas Kelas II A Jambi, terkait barang yang dipesan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU