Polda Jambi Bongkar TPPU Jaringan Narkoba, Aliran Dana Mengalir Sampai Malaysia hingga 1 Miliar Lebih
JAMBI - Pengungkapan kasus peredaran sabu di kalangan sopir batu bara dan petani sawit di Provinsi Jambi terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan jaringan narkoba tersebut.
Barang bukti berupa uang tunai yang berhasil diamankan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini sebanyak Rp 1 miliar lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SR di Provinsi Aceh. SR berperan sebagai pemegang rekening aliran dana hasil penjualan sabu yang terhubung dengan sindikat narkoba asal Malaysia.
“SR ini yang memegang rekening aliran dana. Dari hasil penelusuran, uang hasil penjualan sabu sengaja dicuci melalui rekening tersebut untuk mengaburkan jejak transaksi keuangan mereka,” ujar Kombes Pol Ernesto Saiser, Rabu (3/7/2025).
Ernesto menyebut, dari hasil pemeriksaan, SR mengaku diperintahkan langsung oleh suaminya sendiri berinisial SD. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan SD di wilayah Provinsi Banten.
“SD ini merupakan perantara utama sekaligus pelaku pencucian uang dalam jaringan mereka. Ini jaringan besar, terorganisir, dan diduga terhubung ke luar negeri, Malaysia,” jelas Ernesto.
Tiga pelaku, yakni AT, SR, dan SD, kini resmi dijerat dengan Pasal 137 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi, 2.178 Butir Diamankan
Polisi memastikan pengembangan kasus ini terus dilakukan. Termasuk memburu pengendali utama jaringan narkoba lintas negara berinisial R yang diduga berada di Malaysia.
“Pengembangan terus kita lakukan. Target utama kita adalah pengendali di Malaysia. Ini tidak berhenti di sini,” tegas Ernesto.
Pengungkapan TPPU ini merupakan bagian dari rangkaian besar pemberantasan narkoba di Jambi, termasuk jaringan peredaran sabu yang menyasar para sopir batu bara dan pekerja perkebunan sawit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan