Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 23:16 WIB

90 Persen Dana Desa Tahap II di Tanjab Barat Sudah Cair, Lima Desa Masih Proses Pencairan

90 Persen Dana Desa Tahap II di Tanjab Barat Sudah Cair, Lima Desa Masih Proses Pencairan90 Persen Dana Desa Tahap II di Tanjab Barat Sudah Cair, Lima Desa Masih Proses Pencairan (Dok. Istimewah)

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan bahwa pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 telah hampir rampung. Dari total 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan, sebanyak 109 desa sudah menerima pencairan, sementara lima desa lainnya masih dalam proses administrasi pencairan.

Kepala Dinas PMD Tanjab Barat, M. Natsir, mengatakan bahwa proses pencairan Dana Desa tahap II berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. 

“Hingga saat ini, pencairan Dana Desa tahap II sudah mencapai 90 persen. Hanya lima desa yang masih dalam proses penyelesaian berkas pencairan, dan kami pastikan dalam waktu dekat akan segera cair,” ujar Natsir. Selasa, (28/10/2025).

Baca juga: Harga Emas Masih Mahal, Penjual Sebut Tembus 14,8 Juta Rupiah Per Dua Mayam

Ia menjelaskan, Dana Desa merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan produktif, mulai dari pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Natsir, total Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2025 mencapai Rp97.926.532.000. Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan tahap I dan II telah mencapai Rp96.989.676.760, sementara sisanya sebesar Rp989.855.240 masih menunggu proses pencairan bagi lima desa yang belum terealisasi.

Baca juga: DPRD Kota Jambi Tinjau Gudang Diduga Simpan Minyak Ilegal

“Dana Desa ini diharapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran, terutama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin atau warga yang terdampak kesulitan ekonomi,” tambahnya.

Dinas PMD juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada para kepala desa agar dalam pelaksanaan program pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penggunaan Dana Desa.

Baca juga: Pemangkasan Dana Transfer, Bupati Tanjab Barat Sebut Tidak Ada Belanja Modal di Tahun 2026

Selain untuk pembangunan fisik, Dana Desa juga diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat agar ekonomi desa bisa lebih mandiri. Pemerintah berharap pengelolaan dana ini dapat mendorong desa menjadi lebih maju dan berdaya saing.

M. Natsir menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh desa di Tanjab Barat menerima Dana Desa tahap II sebelum akhir tahun anggaran 2025. 

“Kami optimistis seluruh desa akan selesai proses pencairannya tepat waktu, agar pelaksanaan program di tingkat desa dapat berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat

,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

90 Persen Dana Desa Tahap II di Tanjab Barat Sudah Cair, Lima Desa Masih Proses Pencairan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!