Ketahuan Curi Sepeda Listrik Bos, Pria Asal Lampung Ditangkap di Jambi (Dok. Istimewa)
JAMBI - Seorang karyawan asal Lampung ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sepeda listrik milik bosnya sendiri di Kota Jambi.
Pelaku bernama Solikin, warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Ia bekerja di tempat korban yang tinggal di kawasan Komplek Handil Lestari, RT 04, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, korban awalnya curiga karena pelaku sering pulang larut malam. Setelah dilakukan pengintaian, kecurigaan korban terbukti.
Baca juga: Ribuan Kendaraan di Tebo Masih Nunggak Pajak, Samsat Lakukan Razia hingga Jemput Bola
"Pelaku diam-diam membawa kabur sepeda listrik milik bosnya. Saat itu sempat dikejar, namun kehilangan jejak hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Jelutung," jelas IPTU Choiril Umam, Selasa (19/8/2025).
Usai menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Jelutung segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya.
Baca juga: Polda Jambi, BMKG, dan Stakeholder Resmi Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Sayangnya, sepeda listrik yang dicuri pelaku sudah dijual. Saat ini Solikin telah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pihak lain," tambah IPTU Choiril.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan