JAMBI - Penyaluran bantuan pangan berupa beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Bulog untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus bergulir sejak dua hari terakhir.
Masyarakat tampak silih berganti mendatangi kantor kelurahan untuk mengambil bantuan, salah satunya di Kantor Lurah Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Jum'at, (18/07/2025).
Beras bantuan yang disalurkan ini merupakan jatah untuk dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2025.
Baca juga: Sidak ke Toko Ritel, Satgas Pangan Jambi Temukan 8 Merek Beras Diduga Bermasalah
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan jatah 10 kilogram per bulan, sehingga total 20 kilogram untuk periode tersebut.
"Sejak kemarin, aktivitas di kantor cukup ramai karena sedang berlangsung penyaluran bantuan pangan beras CBP milik Bulog. Di Kelurahan Patunas sendiri, ada sekitar 499 ton beras yang disiapkan untuk disalurkan. Di hari kedua ini, sekitar 26 persen beras masih dalam proses distribusi," kata Usman, Lurah Patunas, saat dikonfirmasi, Jum'at, (18/07/2025).
Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan menyasar seluruh kecamatan di wilayah tersebut, yakni sebanyak 13 kecamatan. Beras didrop langsung ke kantor kelurahan agar lebih mudah diakses oleh warga penerima.
Baca juga: DKP Tanjab Barat Pastikan Kualitas Beras CBP Bulog Layak Konsumsi Sebelum Disalurkan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanjab Barat, H. Yan Eri, menegaskan bahwa sebelum penyaluran dilakukan, pihaknya telah melakukan pengecekan kualitas beras secara langsung di gudang Bulog. Hal ini dilakukan untuk memastikan beras yang diberikan kepada masyarakat benar-benar layak dan berkualitas baik.
"Kami dari Dinas Ketahanan Pangan sudah cek langsung berasnya di gudang Bulog sebelum disalurkan. Tujuannya jelas, agar masyarakat menerima beras yang layak konsumsi dan sesuai dengan standar kualitas," ujar H. Yan Eri.
Program bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran dipastikan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh KPM menerima haknya secara merata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan