Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 04 JULI 2025 • 17:01 WIB

Bahaya Judi Online, Bisa Sebabkan KDRT, Pencurian hingga Penipuan, Polda Jambi Minta Masyarakat Lapor

Bahaya Judi Online, Bisa Sebabkan KDRT, Pencurian hingga Penipuan, Polda Jambi Minta Masyarakat LaporIpda Maulana Kesuma, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi (Dok. Rudiansyah)

JAMBI - Polda Jambi minta masyarakat melaporkan jika melihat praktek judi online. Karena hal ini dianggap dapat berdampak pada kasus tindak pidana pencurian.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, mengatakan agar masyarakat dapat segera melapor jika melihat praktek judi online.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau yang mencurigai terkait praktek judi online atau sejenisnya, agar segera melaporkan ke pihak berwajib," katanya, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Sidang Proyek Stadion Mini Ricuh, Saksi dan Pengacara Adu Argumen, Hakim Tegur Keras

Selain itu masyarakat juga diminta agar menjauhi praktek judi online atau pun sejenisnya. Karena hal tersebut merupakan melanggar hukum.

Maulana mengatakan, dampak dari judi online tersebut bisa menyebabkan terjadinya kasus pencurian.

Baca juga: DPO Pembunuhan Istri di Batanghari Tewas Ditembak Polisi, Melawan Saat Ditangkap

"Akibatnya selain itu, bisa terjadi penipuan, dan kekerasan rumah tangga juga," katanya.

Selain itu kata Maulana, judi online ini hanya memberikan janji keuntungan yang semu.

"Jadi, judi online bukan solusi yang baik," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bahaya Judi Online, Bisa Sebabkan KDRT, Pencurian hingga Penipuan, Polda Jambi Minta Masyarakat Lapor

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!