Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 04 JULI 2025 • 14:41 WIB

Tim Opsnal Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Tim Opsnal Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun PenjaraTim Opsnal Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara (Dok. Humas Polres Tebo)

JAMBI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua pengedar sabu berinisial MRS (22) dan DD (23), ditangkap di wilayah Kecamatan Tebo Ilir, setelah lebih dari dua bulan beraksi.

Keduanya diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 2,18 gram, satu set alat hisap, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

MRS mengaku mengambil sabu dari wilayah Kota Jambi menggunakan sepeda motor. Sabu tersebut kemudian dipecah dalam paket kecil untuk diedarkan kembali di Tebo Ilir. Saat ditangkap, MRS tengah berada di rumah DD, usai memberikan sabu kepada rekannya tersebut.

Baca juga: DPO Pembunuhan Istri di Batanghari Tewas Ditembak Polisi, Melawan Saat Ditangkap

“Tersangka MRS ini yang menjemput barang ke Jambi. Setelah dibagi menjadi paket kecil, narkotika tersebut diedarkan di kawasan Tebo Ilir. Saat ditangkap, yang bersangkutan baru saja memberikan sabu kepada DD,” ungkap IPDA Ardimal Hagia, Kasi Humas Polres Tebo, Jum'at (4/7/2025).

Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan kecil peredaran narkotika lokal yang kerap menyasar pengguna usia muda di wilayah pedesaan.

Baca juga: Polda Jambi Bongkar TPPU Jaringan Narkoba, Aliran Dana Mengalir Sampai Malaysia hingga 1 Miliar Lebih

Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Pihak Polres Tebo menyatakan akan terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran barang haram ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tim Opsnal Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!