JAMBI - Layanan air bersih yang terganggu seperti air mati mendadak, aliran mengecil, keruh, hingga sampai adanya pipa bocor di pinggir jalan seringkali menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Bagi warga Kota Jambi, pelayanan air bersih ini sepenuhnya dikelola oleh Perumda Air Minum (PAM) Tirta Mayang.
Baca juga: PDAM Semarang Naikkan Tarif Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri Mulai 1 Juni
Jika Anda tengah mengalami kendala tersebut di rumah maupun melihat adanya kerusakan fasilitas pipa distribusi di lingkungan sekitar, jangan panik dan bingung. Perumda Tirta Mayang telah menyediakan beberapa kanal aduan resmi yang cepat tanggap dalam merespons laporan warga.
Berikut adalah panduan lengkap cara cepat melaporkan gangguan dan keluhan pelayanan PDAM Tirta Mayang Jambi agar segera ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.
Saluran Resmi Pengaduan Perumda Tirta Mayang
Masyarakat bisa memilih beberapa jalur komunikasi di bawah ini untuk mengirimkan laporan, mulai dari layanan daring (online) hingga kedatangan langsung:
1. Layanan WhatsApp Resmi
Untuk respons yang cepat dan praktis, warga disarankan untuk mengirimkan laporan melalui chat WhatsApp. Melalui kanal ini, pelanggan bisa langsung melampirkan foto maupun video bukti gangguan (seperti air keruh atau titik pipa yang bocor).
- Nomor WhatsApp Pengaduan: 0821-2121-9696
2. Layanan Call Center
Jika Anda membutuhkan komunikasi langsung dua arah untuk menanyakan kejelasan gangguan massal atau dalam keadaan darurat, layanan telepon kabel bisa menjadi pilihan.
- Nomor Telepon Call Center: (0741) 22017
3. Media Sosial Resmi (Pengaduan & Informasi Masif)
Perumda Tirta Mayang juga aktif dalam mengelola akun media sosial mereka. Selain bisa mengirimkan pesan langsung (Direct Message), warga juga bisa memantau informasi jika sedang terjadi perbaikan berkala atau gangguan distribusi air masif di wilayah tertentu.
- Instagram @perumdatirtamayang
- Facebook Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
4. Layanan Tatap Muka (Kantor Pusat)
Apabila keluhan berkaitan dengan masalah administrasi yang cukup kompleks, penyesuaian tarif, atau permohonan pasang baru, Anda bisa untuk mengunjungi pusat pelayanan mereka.
- Alamat Kantor Pusat berada di Jl. Letkol Slamet Riyadi No.1, Broni, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi.
Bagaimana Jika Berada di Luar Wilayah Kota Jambi?
Sebagai catatan penting bagi masyarakat luas, Perumda Tirta Mayang khusus dalam melayani area cakupan Kota Jambi. Bagi warga yang tinggal di wilayah kabupaten tetangga seperti Muaro Jambi, Batanghari, Tanjab Barat, atau Merangin, pengelolaan air bersih dipegang oleh PDAM kabupaten masing-masing.
Warga di kabupaten disarankan untuk melihat nomor kontak pengaduan yang tertera di kertas struk pembayaran tagihan bulanan maupun mendatangi Kantor Unit Cabang PDAM di tingkat kecamatan terdekat.
Baca juga: Cara Lapor Gangguan dan Keluhan PDAM di Pekanbaru
Dengan pemanfaatan kanal aduan digital yang makin terbuka ini, dapat diharapkan kerja sama antara warga yang aktif melapor dan respons cepat dari petugas Perumda Tirta Mayang Jambi dapat menjaga kualitas dan kelancaran aliran air bersih demi untuk kenyamanan bersama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber