Kamis, 05 MARET 2026 • 21:45 WIB

Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Provinsi Jambi: Alamat, Jam Buka, dan Kontak Terbaru 2026

Author

Ilustrasi peta lokasi (pinterest)

JAMBI - Bagi masyarakat Jambi yang ingin mengurus paspor maupun izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), penting untuk mengetahui bahwa pelayanan keimigrasian di Provinsi Jambi telah terbagi ke dalam beberapa wilayah kerja.

Baca juga: Cara Mengurus Paspor di Pekanbaru Tahun 2026, Ini Lokasi Layanan, Syarat dan Biayanya

Agar tidak salah alamat, berikut adalah daftar lengkap beberapa kantor imigrasi dan unit kerja Keimigrasian (UKK) di Provinsi Jambi beserta informasi operasional terbarunya.

1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi (Pusat Kota)

Kantor ini merupakan kantor utama yang melayani wilayah Ibu Kota Provinsi dan kabupaten penyangga di sekitarnya.

  • Wilayah kerjanya di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari.
  • Alamat di Jl. Arief Rahman Hakim No. 63, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36124.
  • Jam buka pada hari Senin - Kamis: 08.00 – 16.00 WIB dan hari Jumat: 08.00 – 16.30 WIB.
  • WhatsApp / Info 0811-7431-888.
  • Media sosial dengan mengujungi @imigrasi.jambi (Instagram) (untuk informasi lanjut).


2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

Kantor ini melayani masyarakat di wilayah pesisir timur Jambi dan sering menangani lalu lintas orang asing di pelabuhan.

  • Wilayah kerjanya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
  • Alamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 158, Tungkal IV Kota, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat.
  • Jam bukanya pada pukul 08.00 – 16.00 WIB (Senin - Jumat)
  • Telepon (0742) 21104
  • Media sosial dengan mengujungi  @imigrasi_kualatungkal (untuk informasi lanjut)


3. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci

Khusus melayani masyarakat di wilayah paling barat Provinsi Jambi yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri (khususnya Malaysia).

  • Wilayah Kerjanya di Kabupaten Kerinci dan  Kota Sungai Penuh.
  • Alamat di  Jl. Prof. DR. Sri Sudewi, Desa Koto Renah, Kec. Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
  • Jam bukanya pada pukul  08.00 – 16.00 WIB (Senin - Jumat)
  • WhatsApp / Info 0811-7440-11
  • Media sosial @imigrasi_kerinci (untuk informasi lanjut).


4. Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Muara Bungo

Merupakan unit layanan perpanjangan dari Kantor Imigrasi Jambi untuk mempermudah warga di wilayah Jambi bagian tengah.

  • Wilayah kerja di Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Merangin.
  • Alamat: di Area Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bungo, Muara Bungo.
  • Jam bukanya pada pukul  08.00 – 16.00 WIB (Senin - Jumat)


Dengan catatan: Disarankan untuk melakukan pengecekan kuota M-Paspor secara spesifik untuk lokasi UKK ini.

Informasi Tambahan untuk Pemohon

  1. Sistem antrean untuk saat ini, seluruh kantor di atas menggunakan aplikasi M-Paspor untuk pendaftaran. Pastikan Anda sudah membayar kode billing sebelum datang.
  2. Layanan prioritas dengan menyediakan kuota khusus tanpa antrean online untuk Lansia (60+ thn), Difabel, Ibu Hamil, dan Balita.
  3. Layanan Eazy Passport, Bagi instansi atau komunitas di Jambi yang ingin membuat paspor secara kolektif (minimal 30-50 orang), kantor imigrasi bisa datang ke lokasi.
  4. Silakan menghubungi nomor WhatsApp atau mengujungi media sosial masing-masing kantor.

Baca juga: Ini Lokasi Kantor Imigrasi di Jawa Timur dan Cara Buat Paspor yang Harus Kamu Tahu di 2026


Pastikan Anda memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili maupun tempat kerja Anda untuk efisiensi waktu. Jangan lupa untuk selalu memantau akun media sosial mereka untuk informasi mendadak terkait kuota tambahan atau layanan "Paspor Simpatik" pada saat di hari libur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU