Ilustrasi kumpulan sapi dan kambing di satu lahan
JAMBI - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M yang menyisakan waktu sekitar satu bulan lagi, pergerakan harga hewan kurban di Provinsi Jambi sudah mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan terbaru di sejumlah pasar ternak lokal dan agen peternak, harga sapi, maupun kambing kini mulai merangkak naik seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat.
Baca juga: Sapi Kurban Bantuan Presiden dari Riau Pecahkan Rekor, Terberat Capai 1.013 Kg
Meskipun puncak transaksi pembelian biasanya baru akan terjadi pada dua minggu menjelang Idul Adha, sejumlah pengurus masjid dan warga yang hendak untuk berkurban secara pribadi terpantau sudah mulai melakukan survei serta memesan hewan kurban sejak dini untuk mengamankan stok.
Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah kurban tahun ini di wilayah Jambi, berikut adalah kisaran harga terbaru hewan kurban yang dihimpun berdasarkan bobot fisik dan ukurannya:
Masyarakat Jambi terpantau tetap menaruh minat tertinggi pada sapi sebagai hewan kurban utama. Harga sapi lokal di pasaran pada saat ini sangat bergantung pada bobot fisik per ekornya:
Bagi masyarakat yang ingin memilih sistem patungan, biaya kurban sapi secara berkelompok (dibagi 7 orang) saat ini berada di estimasi Rp2.500.000 hingga Rp3.200.000 per orang, sudah termasuk biaya pemeliharaan hingga hari penyembelihan.
Untuk jenis hewan kurban sekala kecil atau perorangan, persediaan kambing di Jambi telah terpantau aman dengan variasi harga sebagai berikut:
Baca juga: Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 900 Kg dari Peternak Lokal Batang
Mengingat harga cenderung terus merangkak naik mendekati hari H, jika memesan hewan kurban lebih awal bisa menjadi strategi tepat untuk mengamankan anggaran dan mendapatkan kualitas ternak terbaik. Pastikan Anda ingin membeli dari peternak tepercaya yang memberikan garansi perawatan hingga hari penyembelihan tiba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis