Kamis, 21 MEI 2026 • 19:47 WIB

Hadiri Rakor PPID di Jambi, Sekda Zulhifni Komit Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Author

Kegiatan Sekda Kabupaten Merangin hadir dalam Rapat Koodirnasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) (Pemkab Merangin)

JAMBI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin telah menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkuat transparansi dan tata kelola informasi bagi masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, pada hari Kamis (21/05/2026).

Baca juga: HUT Pekanbaru ke-242 Bakal Dimeriahkan Festival Kue Talam Durian Sepanjang 1 Kilometer

Dalam kegiatan strategis tersebut, Sekda Zulhifni yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoirudin AS. Rakor dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta diikuti oleh jajaran PPID dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Pertemuan ini difokuskan kepada penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Regulasi ini mengamanatkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi secara terbuka, cepat, dan akurat kepada masyarakat guna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, juga menekankan bahwa penguatan peran PPID sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik. Ia meminta bagi seluruh pengelola informasi di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan informasi sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa pada dasarnya seluruh informasi publik bersifat terbuka untuk diakses masyarakat, kecuali informasi yang bersifat dikecualikan berdasarkan undang-undang.

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Merangin Zulhifni telah menyatakan kesiapan jajaran Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan mutu pelayanan informasi ke taraf yang lebih optimal. Terlebih lagi, Kabupaten Merangin saat ini telah menorehkan pencapaian positif dalam aspek keterbukaan informasi.

Baca juga: Diskusi PWKS Bahas menekan angka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bersama Dinsos Kota Serang

Melalui keikutsertaan dalam Rakor PPID ini, Pemkab Merangin dengan melalui Dinas Kominfo berkomitmen untuk terus akan memodernisasi kanal informasi publik, mempercepat respons terhadap permohonan data masyarakat, serta mempererat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penyedia data sektoral demi menjamin keterbukaan informasi yang prima di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Meranginkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU