JAMBI - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kepolisian Daerah (Polda) Jambi beserta jajaran Polres di seluruh wilayah Provinsi Jambi dalam meningkatkan intensitas pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok tetap aman dan penyaluran kepada masyarakat berjalan lancar tanpa kendala.
Baca juga: Riau Jadi Daerah dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi di Indonesia
Kegiatan pengecekan ini dilakukan secara serentak untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta mencegah praktik kecurangan yang mungkin terjadi di tengah perubahan harga. Petugas di lapangan tidak hanya memeriksa ketersediaan tangki penyimpanan, tetapi juga memastikan mesin pompa (dispenser) berfungsi dengan akurat.
Selain memantau stok fisik, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tetap mematuhi aturan distribusi. Pengawasan ketat juga diberlakukan dalam mencegah upaya penimbunan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah masa transisi harga.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pengawasan meliputi:
- Ketersediaan jenis BBM untuk memastikan stok Pertalite, Solar, maupun jenis nonsubsidi tetap tersedia bagi konsumen.
- Keamanan lokasi dalam menjaga ketertiban di area SPBU untuk menghindari kepanikan masyarakat (panic buying).
- Validitas data untuk mencocokkan jumlah pengiriman dari depo Pertamina dengan angka penjualan di lapangan.
Polda Jambi juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu kelangkaan yang belum terbukti kebenarannya. Hingga sampai saat ini, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pasokan BBM di wilayah Jambi terpantau masih stabil dan mencukupi untuk kebutuhan harian.
Baca juga: Pemkab Pati Dukung Perikanan Tangkap, Produksi 2025 Capai 64,5 Juta Kg Bernilai Rp1,1 Triliun
Dengan pengawalan ketat ini, ddapat iharapkan stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah hukum Polda Jambi tetap terjaga pasca penyesuaian harga energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id