Rabu, 15 APRIL 2026 • 20:14 WIB

Polri Resmi Luncurkan Layanan Laporan Online, Perkuat Transparansi Melalui Super App

Author

Kegiatan Kepolisan Negara Republik Indonesia terus dalam memperkuat tranformasi gital untuk pelayanan publik, dengan komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online (Administrator Tribrata)

JAMBI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan terobosan dalam transformasi digital pelayanan publik. Komitmen ini diwujudkan dengan cara peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring melalui aplikasi Super App Polri.

Baca juga: Dimulai dari Mobil Semar Versi Awal, UGM Kini Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Mobilitas Kawasan Rumah Sakit

Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., (atau pejabat terkait sesuai rilis terbaru) dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Dengan integrasi layanan laporan ke dalam Super App Polri, warga kini tidak lagi perlu selalu datang ke kantor polisi hanya sekedar untuk pembuatan laporan awal atau laporan kehilangan.

Melalui pembaruan ini, masyarakat juga dapat menikmati beberapa kemudahan fitur, di antaranya:

  • Laporan Polisi Online, yang memungkinkan masyarakat melakukan pelaporan awal tindak pidana secara daring.
  • Laporan kehilangan dengan mempermudah pengurusan surat keterangan kehilangan dokumen penting.
  • Konsultasi daring dengan terdapat fitur untuk berinteraksi dengan petugas terkait prosedur hukum.
  • Pemantauan Proses (Tracking) dalam masyarakat dapat untuk memantau sejauh mana perkembangan laporan yang telah diajukan secara transparan melalui aplikasi.

Pada tahap awal, layanan laporan polisi online ini, juga akan mulai diimplementasikan di wilayah hukum beberapa Polda percontohan, seperti Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, sebelum nantinya akan dikembangkan secara nasional ke seluruh pelosok di Indonesia.

Digitalisasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit. Polri mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh maupun memperbarui aplikasi Super App Polri melalui Google Play Store atau App Store yang berguna untuk merasakan kemudahan akses layanan kepolisian dalam satu genggaman.

Baca juga: Bangga! PT Transjakarta Raih Dua Penghargaan Tertinggi di TOP BUMD Awards 2026

Dengan hadirnya layanan ini, Polri optimistis dengan hubungan antara kepolisian dan masyarakat akan semakin solid, didukung oleh sistem yang lebih akuntabel dan modern sesuai dengan semangat Polri Presisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU