Senin, 07 JULI 2025 • 13:56 WIB

Wali Kota Jambi Tanggapi Aksi Warga Aur Kenali, Sebut Belum Keluarkan Izin untuk PT SAS

Author

Wali Kota Jambi Tanggapi Aksi Warga Aur Kenali, Sebut Belum Keluarkan Izin untuk PT SAS (Dok. Istimewa)

JAMBI - Polemik penolakan warga terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, terus berlanjut. Wali Kota Jambi, Maulana, akhirnya angkat bicara menanggapi keresahan warga yang menolak aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah tersebut. Senin, (07/07/2025).

Menurut Maulana, Pemerintah Kota Jambi memahami kekhawatiran warga dan akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemkot Jambi belum pernah menerbitkan satu pun izin untuk PT SAS terkait aktivitas pembangunan stockpile tersebut.

“Saya pastikan, sampai hari ini belum ada satu pun dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk PT SAS,” tegas Maulana, Senin (07/07/2025).

Baca juga: Warga Aur Kenali dan Mendalo Laut Demo Desak Hentikan Aktivitas PT SAS yang Timbun Rawa

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan, memang ada beberapa dokumen perizinan yang sudah dikantongi PT SAS, seperti izin pemanfaatan ruang dari Kementerian ATR/BPN, izin terminal khusus atau TUKS dari Kementerian Perhubungan, serta dokumen Amdal yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Namun demikian, Maulana menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang baru, kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk kegiatan stockpile batu bara.

“Lokasinya memang tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi yang baru. Tapi kita juga harus lihat, izin mereka sudah ada sejak 2015, jauh sebelum Perda RT RW baru kita terbit tahun 2024,” jelas Maulana.

Baca juga: Truk Tabrak Pembatas Jalan hingga Hancur di Muara Bulian, Warga: Jalan Sini Gelap

Meski demikian, Pemkot Jambi tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat. Maulana memastikan, apabila dalam aktivitas di lapangan ditemukan pelanggaran perizinan, Pemkot tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan lokasi.

“Kami tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran. Kalau nanti ditemukan ada bangunan atau aktivitas yang melanggar izin, tentu Pemkot akan lakukan penyegelan sesuai prosedur,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi juga berjanji akan terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, guna memastikan pembangunan di Kota Jambi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU