Sabtu, 05 JULI 2025 • 11:13 WIB

Remaja yang Hilang Saat Cari Ikan di Sungai Batanghari Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Author

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan remaja yang hilang di sungai Batanghari saat mencari ikan (Dok. Basarnas Jambi)

JAMBI - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja bernama Beni (19) yang hilang dan tenggelam di sungai Batanghari saat mencari ikan, pada Sabtu (5/7/2025) pagi sekitar pukul 07.40 Wib.

Pencarian korban dilakukan dengan cara dilakukan penyisiran di sekitar lokasi menggunakan Rubber Boat dan perahu, serta penyelaman oleh Tim Basarnas Jambi. Sayangnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan sejauh 50 meter dari lokasi kejadian. Saat ini jasad korban sudah di evakuasi ke rumah duka.

Baca juga: Tiga Remaja Terbawa Arus Sungai Batanghari Saat Mengambil Ikan, 2 Selamat 1 Hilang

Diberitakan sebelumnya, Tiga orang remaja terbawa arus saat mencoba mengambil ikan di Sungai Batanghari, di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Lur Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (4/7/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wib.

Dalam peristiwa ini sata orang remaja bernama (19) tenggelam di bawa arus. Sedangkan dua temannya yang lain berhasil selamat.

Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan ini dari BPDB Muaro Jambi. Bahwa telah terjadi peristiwa yang membahayakan manusia.

Baca juga: Seorang Mahasiswa di Muaro Jambi Tewas usai Terkena Ledakan Ban Mobil

"Kronologi yang kita terima bahwa 3 remaja hendak mengambil ikan yang telah mengapung di tengah sungai. Diduga telah di racun oleh seseorang," katanya.

"Saat mengambil ikan tersebut, 3 orang terbawa arus dan kelelahan. 2 remaja berhasil menepi dan selamat, sedangkan 1 korban atas nama Beni (19) tenggelam terbawa arus sungai" sambungnya.

Lalu kata Adah, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, tujuh orang personel dari kantor SAR Jambi langsung diberangkatkan menuju lokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU