JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari terus berupaya dalam mendekatkan diri dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai langkah nyata untuk memperluas jangkauan aduan, korps baju cokelat ini juga menggelar aksi penempelan stiker Call Center 110 secara masif dan serentak di seluruh wilayah hukum Kabupaten Batanghari pada hari Jumat (29/05/2026).
Baca juga: Disdikpora Denpasar Gandeng Stakeholder Kawal SPMB 2026 Berintegritas
Gerakan yang diinisiasi secara serempak ini menyasar berbagai lokasi strategis dan fasilitas umum yang mudah terlihat oleh masyarakat luas. Dengan penempelan stiker ini, dapat diharapkan tidak ada lagi sekat pembatas antara warga dan kepolisian saat membutuhkan bantuan mendesak.
Melalui program sosialisasi berskala besar ini, jajaran Polres Batanghari juga berkomitmen dalam mempopulerkan kembali keberadaan hotline bebas pulsa tersebut. Layanan Call Center 110 dirancang untuk menjadi saluran utama yang efektif, responsif, dan ramah pengguna bagi siapa saja yang ingin melaporkan seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya.
Pihak Polres Batanghari juga menegaskan bahwa perluasan informasi mengenai layanan 110 adalah bentuk transparansi dan kesiapan Polri untuk memberikan respons yang cepat, tepat waktu, serta efisien. Ketika masyarakat mendapati situasi darurat, mereka kini cukup mengingat satu nomor ringkas untuk terhubung langsung dengan petugas penegak hukum.
Dengan stiker yang kini tersebar luas di berbagai sudut desa hingga sampai pusat keramaian, Polres Batanghari berharap tingkat kesadaran publik mengenai akses kepolisian semakin meningkat. Ke depan, saluran aduan ini diproyeksikan mampu untuk mempercepat penanganan masalah di lapangan demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Batanghari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id