JAMBI - Layanan darurat Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dengan membuktikan efektivitasnya. Berkat aduan cepat dari masyarakat melalui saluran gratis tersebut, personel Kepolisian Resor (Polres) Bungo bergerak sigap untuk menangani insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 6, arah Padang, Kabupaten Bungo. Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Senin (25/05/2026).
Baca juga: Takbir Bergema di Jalan Gatot Subroto, Arak-arakan Hewan Kurban Jadi Hiburan Warga
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan di jalur lintas provinsi tersebut sempat memicu perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Namun, berkat adanya koordinasi kilat antara operator pusat komando (command center) dan petugas di lapangan, penanganan dapat dilakukan secara cepat dalam hitungan menit setelah laporan masuk.
Begitu menerima instruksi dari layanan Call Center 110, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo langsung meluncur ke lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, prioritas utama petugas adalah menyelamatkan nyawa manusia.
Petugas bersama warga setempat langsung mengevakuasi korban yang mengalami luka-luka untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Muara Bungo dengan menggunakan mobil ambulans. Langkah cepat ini diambil bertujuan untuk memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis secara intensif dari tim dokter.
Selain lain untuk mengevakuasi korban, personel Polres Bungo juga lsecara angsung melakukan olah TKP awal dengan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mencatat keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Guna untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur urat nadi Sumatera tersebut, petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup. Dalam waktu yang relatif singkat, puing-puing sisa kecelakaan berhasil dibersihkan, dan arus kendaraan di Jalinsum Km 6 kembali berjalan normal, aman, dan lancar.
Baca juga: 2 Hari Menghilang, Pencarian Anak 11 Tahun Asal Ampreng Dilanjutkan
Pihak Polres Bungo kembali untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan supaya selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga batas kecepatan berkendara. Kepolisian juga selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu dan memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat atau mengalami situasi darurat di jalan raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id