JAMBI - Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. M. Syukur, secara resmi menyerahkan jamaah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Merangin kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi. Prosesi penyerahan ini ditandai dengan babak awal keberangkatan para tamu Allah dari Bumi Tali Undang Tambang Teliti menuju tanah suci Mekkah. Kegitan ini berlangsung pada Senin (11/05/2026).
Acara serah terima yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Asrama Haji Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi, Kota Jambi. Kehadiran Bupati H. M. Syukur dengan disambut langsung oleh jajaran pengurus PPIH Provinsi Jambi, unsur Kementerian Agama, serta para petugas kloter yang akan mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah.
Dalam sambutannya, Bupati H. M. Syukur juga menyampaikan rasa syukur dan haru atas keberangkatan para jemaah haji tahun ini. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen dalam untudk mengawal kenyamanan jemaah, mulai dari persiapan di kabupaten hingga tiba di asrama haji provinsi.
Bupati juga menyempatkan diri untuk berdialog dan memberikan pesan menyentuh kepada para CJH Merangin. Beliau juga mengimbau para jemaah agar selalu menjaga kesehatan fisik di tengah perbedaan cuaca yang ekstrem, memperbanyak sabar, serta menjaga kekompakan sesama jemaah di dalam kloter. Bupati berharap seluruh jemaah dapat fokus beribadah dan kembali ke tanah air dengan selamat serta meraih predikat haji yang mabrur.
Prosesi penyerahan ditandai dengan penyerahan dokumen manifest jemaah dari Bupati Merangin kepada perwakilan PPIH Provinsi Jambi dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin beserta rombongan pendamping daerah.
Dengan selesainya proses serah terima ini, seluruh hak pelayanan akomodasi, pemeriksaan kesehatan akhir, pembagian paspor, serta pemantapan manasik di asrama haji yang sepenuhnya beralih di bawah naungan PPIH Provinsi Jambi, sebelum para jemaah dijadwalkan terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Meranginkab.go.id