JAMBI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan terobosan dalam transformasi digital pelayanan publik. Komitmen ini diwujudkan dengan cara peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara daring melalui aplikasi Super App Polri.
Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., (atau pejabat terkait sesuai rilis terbaru) dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Dengan integrasi layanan laporan ke dalam Super App Polri, warga kini tidak lagi perlu selalu datang ke kantor polisi hanya sekedar untuk pembuatan laporan awal atau laporan kehilangan.
Melalui pembaruan ini, masyarakat juga dapat menikmati beberapa kemudahan fitur, di antaranya:
Pada tahap awal, layanan laporan polisi online ini, juga akan mulai diimplementasikan di wilayah hukum beberapa Polda percontohan, seperti Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, sebelum nantinya akan dikembangkan secara nasional ke seluruh pelosok di Indonesia.
Digitalisasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit. Polri mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh maupun memperbarui aplikasi Super App Polri melalui Google Play Store atau App Store yang berguna untuk merasakan kemudahan akses layanan kepolisian dalam satu genggaman.
Baca juga: Bangga! PT Transjakarta Raih Dua Penghargaan Tertinggi di TOP BUMD Awards 2026
Dengan hadirnya layanan ini, Polri optimistis dengan hubungan antara kepolisian dan masyarakat akan semakin solid, didukung oleh sistem yang lebih akuntabel dan modern sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id