JAMBI - Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi masa jabatan 2024–2029 telah telah resmi dilantik. Komposisi wajah-wajah baru dan petahana ini, akan mengawal kebijakan dan aspirasi masyarakat Jambi selama lima tahun ke depan.
Baca juga: 55 Anggota DPRD Bali 2024–2029 Resmi Dilantik, Ini Nama, Partai, dan Dapilnya
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Partai Amanat Nasional (PAN) keluar sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak, dengan disusul oleh Partai Golkar dan Gerindra. Berikut merupakan rincian daftar anggota dewan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):
Daftar Anggota Berdasarkan Daerah Pemilihan
2. Dapil 2 (Batanghari - Muaro Jambi - 10 Kursi)
3. Dapil 3 (Merangin - Sarolangun - 10 Kursi)
4. Dapil 4 (Kerinci - Sungai Penuh - 6 Kursi)
5. Dapil 5 (Bungo - Tebo - 10 Kursi)
6. Dapil 6 (Tanjab Barat - Tanjab Timur - 9 Kursi)
Baca juga: Komisi IV DPRD Maluku Monev Pemeliharaan Fasilitas di DTW Hunimua Liang
Periode 2024–2029 ini, menjadikan sebuah momentum krusial bagi para legislator untuk menuntaskan berbagai program pembangunan di Provinsi Jambi. Dengan komposisi partai yang cukup merata, dapat diharapkan sebagai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dapat berjalan lebih dinamis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dprd-jambiprov.go.id