JAMBI – Sebanyak 23 ekor satwa liar dilindungi berhasil dilepasliarkan di kawasan Hutan Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, sebagai bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan pemulihan ekosistem di Sumatera.
Lokasi pelepasliaran berada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, yang termasuk dalam kawasan Hutan Harapan. Satwa-satwa tersebut dilepaskan di tiga titik berbeda, dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat alaminya masing-masing. Proses ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan populasi satwa liar di alam.
Baca juga: Kasus DBD di Tanjab Barat Capai 85 Hingga Agustus, Dinkes: Cenderung Menurun Tapi Tetap Waspada
Adapun jenis satwa yang dilepasliarkan meliputi l2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 3 ekor berang-berang (Lutrinae), 4 ekor burung tiung mas (Gracula religiosa), dan 14 ekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus). Semua satwa ini termasuk dalam kategori satwa dilindungi menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah melalui serangkaian proses penting seperti observasi perilaku, pemeriksaan medis, serta koordinasi teknis BKSDA Jambi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa satwa dalam kondisi sehat dan siap beradaptasi di habitat alaminya.
Baca juga: Harga Cabai Di Jambi Melonjak Pasca Demo Ricuh, Pembeli dan Pedagang Mengeluh
“Kami juga melakukan pemantauan pasca pelepasliaran secara berkala, baik melalui pemasangan kamera jebak (camera trap), pengamatan langsung, maupun survei habitat untuk memastikan satwa mampu bertahan dan beradaptasi,” ujar Rohmat Eko Santoso, Restorasi Ekosistem Indonesia. Kamis, (04/09/2025).
Ia menambahkan bahwa Hutan Harapan memiliki daya dukung yang sangat baik untuk menjadi lokasi pelepasliaran satwa liar. Ketersediaan pakan, beragamnya jenis habitat, keamanan kawasan, serta infrastruktur monitoring yang memadai membuat Hutan Harapan ideal untuk mendukung proses adaptasi satwa setelah dilepas.
Baca juga: POLISI IMBAU ORANGTUA AWASI ANAK, PELAJAR TERLIBAT DALAM AKSI DEMO DPRD JAMBI
“Keberadaan satwa-satwa kunci ini menguatkan posisi Hutan Harapan sebagai salah satu habitat penting di Sumatera. Ini juga membuktikan bahwa restorasi ekosistem bisa sejalan dengan pelestarian keanekaragaman hayati,” tambah Rohmat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh konkret dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati. Tidak hanya melepasliarkan satwa, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup mereka di alam liar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan