Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 00:00 WIB

Pengawasan WNA di Perairan Tanjab Barat Diperketat, Imigrasi Kuala Tungkal Fokus pada Keimigrasian

Pengawasan WNA di Perairan Tanjab Barat Diperketat, Imigrasi Kuala Tungkal Fokus pada KeimigrasianPengawasan WNA di Perairan Tanjab Barat Diperketat, Imigrasi Kuala Tungkal Fokus pada Keimigrasian (Dok. Istimewa)

JAMBI — Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk melalui jalur perairan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal memperketat pengawasan di kawasan yang menjadi pintu masuk utama bagi WNA, terutama dari Malaysia dan Singapura. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait peraturan keimigrasian yang bisa merugikan negara.

Kepala Imigrasi Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma, mengungkapkan bahwa pengawasan ini mencakup wilayah yang cukup luas, yakni dua kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. 

Baca juga: Diduga Akibat Obat Nyamuk, Satu Rumah di Tebing Tinggi Ludes Terbakar

"Kami berkomitmen untuk mengawasi dengan seksama seluruh jalur masuk WNA, baik melalui jalur darat maupun jalur perairan, seperti pelabuhan dan sungai," kata Andriw dalam keterangan pers, Sabtu, (29/08/2025).

Pengawasan ketat ini dilaksanakan mengingat tingginya potensi pelanggaran yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan beberapa WNA terhadap prosedur keimigrasian. Dengan menambah personil, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal berharap dapat mencegah masuknya WNA yang tidak tercatat atau melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah menambah jumlah petugas yang dikerahkan untuk melakukan patroli di wilayah-wilayah strategis. 

Baca juga: Pasokan Terbatas, Harga Bawang Merah di Kuala Tungkal Tak Stabil dalam Tiga Minggu Terakhir

"Kami melakukan patroli rutin di pelabuhan-pelabuhan yang sering digunakan oleh WNA dan menyisir wilayah sungai yang merupakan jalur alternatif masuknya WNA," jelas Andriw Guntur Suryadarma. 

Patroli ini dilakukan baik dengan menggunakan kapal patroli maupun kendaraan darat untuk memantau titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran.

Menurut Andriw, pengawasan di pelabuhan dan sungai merupakan hal yang penting karena jalur perairan sering kali digunakan oleh WNA untuk memasuki wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur tanpa melalui prosedur yang benar. Untuk itu, pihak Imigrasi tidak hanya fokus pada pemeriksaan di darat, tetapi juga berupaya keras untuk memeriksa semua aktivitas yang mencurigakan di area perairan.

Baca juga: Tahap II Rampung, 7 Tersangka Kasus Tipikor Pasar Tanjung Bungur Siap Disidangkan

Sementara itu, pada semester pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal mencatat adanya satu pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh seorang WNA. WNA tersebut terpaksa dideportasi kembali ke negara asalnya setelah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan.

"Kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggar keimigrasian, salah satunya adalah deportasi. Pada semester pertama tahun ini, sudah ada satu WNA yang kami deportasi ke negara asalnya setelah terbukti melanggar ketentuan yang berlaku," ungkap Andriw. 

Hal ini merupakan bukti keseriusan Imigrasi dalam menegakkan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Kuala Tungkal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengawasan WNA di Perairan Tanjab Barat Diperketat, Imigrasi Kuala Tungkal Fokus pada Keimigrasian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!