Senin, 02 MARET 2026 • 21:30 WIB

Daftar Nomor Telepon Penting & Darurat di Kota Jambi

Author

Ilustrasi untuk menguhubungi nomor penting/darurat (pinterest)

JAMBI - Situasi darurat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa melihat waktu. Bagi warga Kota Jambi, memiliki daftar nomor telepon penting bukan hanya sekadar persiapan, melainkan juga langkah preventif dalam keselamatan jiwa dan kenyamanan layanan publik. Berikut beberapa daftar kontak resmi mulai dari layanan medis, kepolisian, hingga pengaduan fasilitas umum.

Baca juga: Daftar Nomor Telepon Penting di kota Dumai untuk Kondisi Darurat

  1. Layanan Darurat Utama: Call Center 112

Pemerintah Kota Jambi telah mengintegrasikan seluruh layanan kedaruratan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam.

  • Panggilan Darurat dengan nomor 112.
  • Kegunaannya melaporkan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kebutuhan ambulans, evakuasi hewan liar (ular/tawon), hingga pohon tumbang.
  • Keunggulan bisa dihubungi tanpa kartu SIM atau saat ponsel terkunci.

      2.  Layanan Kesehatan & Rumah Sakit (IGD 24 Jam)

Jika membutuhkan penanganan medis segera, hubungi Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat di wilayah Anda:

  • Ambulans PSC 119 Jambi119 / (0741) 3611100.
  • RSUD Raden Mattaher / (0741) 65959.
  • RSUD H. Abdul Manap (Kota) / (0741) 5910190.
  • RS Bhayangkara (Polda Jambi) / (0741) 23246.
  • RS Bratanata (DKT)(0741) / 34566.
  • RS Siloam Jambi(0741) / 573333.
  • PMI Kota Jambi (Stok Darah) / (0741) 60709.

      3. Keamanan & Kepolisian

Untuk melaporkan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan pengamanan segera:

  • Bantuan Polisi Polda Jambi (WhatsApp) / 0853-60-555-222 (Aktif 24 Jam).
  • Polda Jambi (Sentra Pelayanan) / (0741) 7550100.
  • Polresta Jambi / (0741) 21544 / 0811-7884-110 (WhatsApp).
  • Polsek Telanaipura / (0741) 62052.
  • Polsek Pasar / (0741) 23305.

      4. Kebakaran & Penyelamatan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi siaga dalam memadamkan api maupun tugas penyelamatan non-kebakaran (Animal Rescue).

  • Mako Damkar Kota Jambi / (0741) 41171 / 443353.
  • WhatsApp Pengaduan Damkar / 0811-7113-113.
  • Basarnas (SAR Jambi) / (0741) 571111.

      5. Layanan Publik & Gangguan Infrastruktur

Untuk keluhan harian terkait fasilitas umum, Anda juga bisa menghubungi nomor layanan pelanggan resmi berikut:

  • PLN (Gangguan Listrik) / 123.
  • PDAM Tirta Mayang (Gangguan Air) / (0741) 7550122 / 0821-2121-9692 (WhatsApp).
  • Sikesal (Sistem Keluhan Masyarakat), yang bisa melalui aplikasi resmi Pemkot Jambi untuk pengaduan jalan rusak atau lampu jalan mati.

Tips Menghubungi Nomor Darurat

  1. Berikan informasi lokasi yang Jelas dengan menyebutkan nama jalan, RT/RW, dan patokan (landmark) terdekat.
  2. Menjelaskan kondisi secara singkat dengan memberi operator apakah ada korban jiwa atau risiko ledakan/kebakaran susulan.
  3. Hindari "Prank Call" yang sesuai aturan Pemkot Jambi, penyalahgunaan nomor 112 untuk laporan palsu dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca juga: Info Kontak Darurat Bali 24 Jam: Rumah Sakit, Ambulans, Polisi, Pemadam Kebakaran, PLN, PDAM hingga Pengaduan Masyarakat

Melalui daftar nomor penting ini, bermanfaat dan membantu Anda tetap siaga di Kota Jambi. Jangan tunggu sampai keadaan darurat tiba dan segera simpan nomor-nomor di atas di buku kontak ponsel Anda sekarang juga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU