Senin, 27 APRIL 2026 • 20:08 WIB

Upaya Bhabinkamtibmas Desa Suban Selesaikan Konflik Tanah Waris Melalui Jalur Mediasi

Author

Kegiatan Personel Bhabinkamtibmas Desa Suban bersama Kasubsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu melakukan penyelisihan lewat cara mediasi (Administrator Tribrata)

JAMBI - Personel Bhabinkamtibmas Desa Suban bersama Kasubsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu kembali dengan menunjukkan peran pentingnya di tengah masyarakat. Pada hari Selasa (21/04/2026), mereka berhasil melakukan mediasi terhadap konflik keluarga yang terkait sengketa tanah waris melalui mekanisme problem solving.

Baca juga: Menyapa Nagari: PT. PLN Percepat Adanya Elektrifikasi Sampai di Pelosok Kabupaten Agam Sumbar

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini adalah tindak lanjut dari laporan Sdri. Ela. Ia juga menyampaikan keberatan atas tindakan tujuh saudaranya yang diduga menjual tanah waris keluarga kepada Sdr. Purwanto tanpa kesepakatan bersama.

Situasi sempat menjadi pelik dikarena orang tua mereka, Bapak M. Nur (Anjang Nur), sebelumnya telah menyatakan bahwa tanah yang berlokasi di RT 09 Desa Suban tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

Proses mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya:

  • Aipda F. Simanjuntak, SH (Bhabinkamtibmas)
  • Abdul Muis, SE (Kepala Desa Suban)
  • Pelda D.I Rajagukguk (Babinsa)
  • Perangkat Desa dan Tokoh Adat setempat
  • Seluruh pihak keluarga yang bersengketa

Kapolsek Tungkal Ulu melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, juga menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam konflik ini murni sebagai fasilitator dalam menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dalam suasana dialogis tersebut, petugas menekankan pentingnya saling mengakui kekhilafan dan menjaga keutuhan keluarga. Polri berharap setiap persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah sebelum masuk ke ranah hukum.

Baca juga: Persiapan Matang! Kloter Pertama Haji Kaltim Siap Terbang Minggu Ini di Bawah Pengawasan Imigrasi

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi berjalan dengan aman dan tertib. Seluruh pihak yang terlibat menyambut baik upaya ini dengan harapan sengketa lahan tersebut bisa dapat segera diselesaikan secara tuntas, adil, dan tanpa memutus tali silaturahmi antar ahli waris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU